SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan pentingnya sinergi antara kontraktor, pengawas, dan pemerintah dalam menjaga mutu pembangunan infrastruktur daerah. Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (16/08/2025), bersama kontraktor pelaksana serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
RDP ini digelar setelah adanya laporan masyarakat, khususnya dari Aliansi Peduli Masyarakat Marangkayu, terkait dugaan penggunaan air asin dalam proyek pembangunan jalan di kawasan perbatasan Bontang–Muara Badak. Isu tersebut menimbulkan keresahan publik karena dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan ketahanan infrastruktur jalan yang sedang dikerjakan dengan dana publik.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa proyek dengan nilai besar semestinya dikerjakan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan harus selaras dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Pembangunan yang sebesar ini tentu harus sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah. Karena itu, saya minta ada komitmen bersama, bagaimana kita bisa bersinergi untuk menjawab suara masyarakat,” ujar Reza seusai rapat.
Menurutnya, semua pihak harus terbuka terhadap evaluasi apabila ditemukan kekeliruan di lapangan. DPRD sebagai lembaga pengawas pun tidak menutup diri untuk melakukan introspeksi atas kekurangan dalam pengawasan yang dijalankan.
“Kalau ada kesalahan, mari kita introspeksi. Saya sendiri sebagai anggota DPRD juga perlu introspeksi, mungkin ada kekurangan dalam pengawasan. Kalau masih ada yang bisa dibenahi, ayo kita benahi bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Reza juga menyoroti adanya praktik-praktik yang kerap disebut sebagai “titipan” atau dekengan dalam proyek pemerintah. Ia menegaskan praktik semacam ini tidak boleh lagi terjadi karena berpotensi mengganggu transparansi serta mengurangi integritas pembangunan.
“Catatan kami, pekerjaan ini tidak boleh lagi bergantung pada ‘titipan’ atau dekengan. Jika ada proses pelelangan yang tidak sesuai, kita akan koordinasikan dengan PBG agar ke depan proyek pemerintah berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain menyoroti kontraktor, DPRD Kaltim melalui Komisi III juga meminta agar Dinas PUPR meningkatkan perannya dalam pengawasan. Menurut Reza, fungsi pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis dan tidak menyimpang dari kontrak kerja.
“Kami juga berharap pengawasan dari Dinas PUPR benar-benar dilakukan dengan maksimal,” ucap Reza.
Melalui forum ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan. Reza menekankan bahwa infrastruktur yang dibiayai dengan anggaran publik tidak boleh hanya selesai secara administratif, tetapi juga harus benar-benar berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi III juga menilai pembangunan jalan di perbatasan Bontang–Muara Badak sangat penting bagi masyarakat. Selain memperlancar konektivitas antarwilayah, proyek ini juga diharapkan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, DPRD memastikan akan terus memantau jalannya pembangunan hingga tuntas.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah, kontraktor, dan pengawas, DPRD optimistis berbagai persoalan terkait kualitas maupun isu penggunaan material yang tidak sesuai bisa diatasi. Transparansi, disiplin, serta sinergi semua pihak disebut sebagai kunci keberhasilan pembangunan di Kalimantan Timur. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan