MAHAKAM ULU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, bersama sejumlah anggota DPRD Kaltim, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mahakam Ulu pada Rabu (21/05/2025). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda strategis untuk meninjau langsung kesiapan rencana pembangunan infrastruktur transportasi udara yang sangat dinantikan masyarakat setempat, yakni Bandara Mahulu.
Kehadiran para wakil rakyat itu bertujuan untuk memastikan adanya keselarasan antara kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Salah satu titik fokus adalah mengenai anggaran provinsi yang direncanakan akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan bandara tersebut dalam tahun anggaran 2025.
“Kunjungan kerja saya ke Mahulu terkait dengan yang kami mau sinkronkan, karena ada dari APBD Kaltim tahun 2025 dialokasikan sekitar Rp40- Rp45 miliar untuk pembangunan bandara,” ujar Ekti, sapaan akrabnya.
Ekti menjelaskan bahwa awalnya proyek ini berada di bawah kendali Dinas Perhubungan. Namun, karena tidak tersedianya nomenklatur yang sesuai, maka rencana pembangunan tersebut dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya pada bidang cipta karya.
“Proyek ini cantolannya awalnya di Dinas Perhubungan, tapi tidak ada nomenklaturnya akhirnya dialihkan ke cipta karya dan proses perpindahan ini baru saja terjadi dalam dua hari terakhir,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Terkait proses teknis pengadaan proyek, ia menyebut bahwa tahapan perencanaan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, sebelum masuk ke proses lelang atau tender yang diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan. Meski demikian, dirinya berharap agar proses tersebut dapat dipercepat untuk mengejar target pembangunan.
“Proses perencanaan memakan waktu sekitar tiga bulan, kemudian dua bulan berikutnya untuk tender, tapi kalau memungkinkan saya akan minta proses tender bisa dipercepat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ekti menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut perlu dituangkan secara resmi dalam dokumen perencanaan dan perjanjian kerja sama. Nantinya, kesepakatan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten akan diformalkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
“Roadmap-nya akan disusun oleh Asisten 1 Setkab Mahulu Agustinus Teguh Santoso dan akan ada kesepakatan antara Bupati Mahulu dengan Gubernur Kaltim, termasuk pembagian peran melalui MoU,” tutupnya.
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: M. Reza Danuarta
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan