DPRD Kapuas Bahas KUA-PPAS Perubahan 2025

KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tengah memfokuskan perhatian pada proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Pembahasan dilakukan secara intensif oleh seluruh komisi, yakni Komisi I, II, III, dan IV, bersama mitra kerja masing-masing.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menekankan bahwa tahapan ini menjadi krusial dalam menyusun arah pembangunan daerah yang adaptif terhadap kondisi keuangan dan kebutuhan aktual masyarakat. “Pembahasan ini dilakukan bersama mitra kerja dari masing-masing komisi, dengan tujuan menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi keuangan dan prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Ardiansah di Kuala Kapuas, Selasa (24/06/2025).

Ruang lingkup pembahasan mencakup berbagai sektor strategis. Komisi I membidik isu pemerintahan, hukum, dan peningkatan pelayanan publik. Komisi II fokus pada penguatan sektor ekonomi dan fiskal daerah. Sementara itu, Komisi III menelaah kebutuhan infrastruktur, transportasi, dan pekerjaan umum. Komisi IV menelaah sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.

Setiap komisi diberikan ruang untuk mengkaji ulang program-program yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk mengevaluasi program yang dianggap tidak relevan atau tidak prioritas. DPRD juga mengharapkan agar efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi prinsip utama dalam perencanaan belanja publik. “Diharapkan, hasil pembahasan KUA-PPAS ini akan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kapuas,” tambah Ardiansah.

Tahapan pembahasan ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan sebelum ditetapkan secara resmi bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas. Dalam prosesnya, DPRD menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar seluruh keputusan anggaran benar-benar membawa manfaat yang maksimal dan menyentuh langsung lapisan masyarakat.

Dengan mengedepankan partisipasi lintas sektor dan memperhatikan dinamika sosial-ekonomi daerah, DPRD Kapuas berharap APBD Perubahan 2025 bukan hanya sekadar revisi anggaran, tetapi menjadi instrumen yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan warga. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com