DPRD Kukar dan Kementerian Hukum Kaltim Kolaborasi Bentuk Regulasi Responsif

KUTAI KARTANEGARA – Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan silaturahmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (07/02/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPh) Kalimantan Timur, Dr. Ferry Gunawan C, dan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Dermawan, di ruang rapat Sekretariat DPRD Kukar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih baik serta mempererat kerja sama, khususnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum di wilayah Kutai Kartanegara.

Salah satu hal yang menjadi fokus pembahasan adalah perlunya koordinasi yang lebih erat dalam merancang regulasi di tingkat daerah, agar selaras dengan kebijakan hukum yang ada di tingkat provinsi dan nasional.

Dengan terjalinnya komunikasi yang lebih intensif, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih efektif dan aplikatif bagi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal dari komunikasi yang lebih baik antara Sekretariat DPRD Kukar dan Kementerian Hukum Kaltim, khususnya dalam memastikan regulasi daerah sejalan dengan kebijakan hukum yang lebih luas,” ujar Dr. Ferry Gunawan C.

Menurut pihak terkait, peraturan daerah (Perda) yang kuat dan sesuai dengan kebijakan nasional akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan hukum di daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, pembinaan hukum juga menjadi fokus utama dalam kerja sama yang dijalin. Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Dermawan, menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dengan Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

Menurutnya, hal ini dapat memperkuat pemahaman hukum di tingkat daerah, baik untuk aparatur pemerintahan maupun masyarakat secara umum.

“Pembinaan hukum yang lebih baik akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan sinergi yang lebih kuat, kami berharap dapat memberikan edukasi hukum yang lebih luas dan komprehensif,” ungkap Ridha.

Dalam pertemuan yang berlangsung, salah satu strategi yang dibahas adalah kemungkinan dilakukannya program sosialisasi hukum secara berkala, serta pendampingan dalam penyusunan regulasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kunjungan tersebut, Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kementerian Hukum Kalimantan Timur sepakat untuk mempererat koordinasi dalam penyusunan regulasi dan pembinaan hukum.

Kedua pihak berkomitmen untuk memastikan kolaborasi yang lebih solid dalam upaya ini.

Harapannya, kerja sama yang terjalin tidak hanya akan memperkuat sistem hukum di Kutai Kartanegara, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Dengan adanya komunikasi yang lebih efektif dan sinergi yang lebih kuat, diharapkan kebijakan hukum yang diterapkan di daerah ini dapat lebih adaptif, sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat, serta mampu memenuhi kebutuhan hukum yang ada. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X