KUTAI KARTANEGARA – Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Keluarga Mahasiswa dan Pelajar Kutai Kartanegara (KMPKK) di ruang rapat DPRD pada Selasa (11/02/2025).
Rapat tersebut membahas kebutuhan mendesak terkait pengadaan fasilitas asrama untuk mahasiswa asal Kutai Kartanegara yang sedang menempuh pendidikan di Kota Malang.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Eko Wulandanu, SH, juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU), yang menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani masalah ini.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Keluarga Mahasiswa Malang menyampaikan aspirasi mereka terkait terbatasnya fasilitas tempat tinggal yang layak.
Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan perhatian lebih, seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain yang menyediakan asrama untuk mahasiswa mereka.
Para mahasiswa mengungkapkan bahwa keberadaan asrama sangat penting untuk menunjang kegiatan belajar, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Sebagai respons, Eko Wulandanu menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke Malang untuk mengevaluasi kondisi asrama yang sudah ada dan menilai kebutuhan mahasiswa secara lebih rinci.
“Kami akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan bagaimana kondisi asrama mahasiswa Kukar di Malang. Ini langkah awal sebelum kami memperjuangkan anggaran pengadaan asrama dalam APBD Perubahan 2025,” ujar Eko.
Selain itu, dalam rapat tersebut disepakati bahwa proses pengadaan fasilitas asrama tetap yang layak huni akan terus dikawal dan diperjuangkan agar dapat terealisasi melalui anggaran APBD Perubahan 2025. Keputusan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa serta aturan yang berlaku, sehingga pembangunan atau pengadaan fasilitas dapat berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa kita di Malang mendapatkan fasilitas yang mendukung mereka dalam belajar. Jangan sampai mereka merasa dianaktirikan dibandingkan dengan mahasiswa dari daerah lain,” tambahnya.
Para mahasiswa menyambut positif komitmen yang diberikan oleh Komisi II DPRD Kutai Kartanegara dan berharap segera ada langkah nyata dalam waktu dekat.
Mereka menekankan bahwa asrama bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi mahasiswa asal Kutai Kartanegara yang menuntut ilmu di luar daerah.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat segera mewujudkan penyediaan fasilitas asrama yang lebih baik, sehingga mahasiswa dapat menjalani proses pendidikan dengan lebih nyaman dan fokus tanpa harus terbebani oleh masalah tempat tinggal. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita