DPRD Kutim Desak Pemerintah Serius Wujudkan Proyek Publik

KUTAI TIMUR — Agenda reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 tetap berjalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), meskipun sebagian anggota DPRD menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya realisasi sejumlah usulan masyarakat yang sudah lama disampaikan melalui kegiatan serap aspirasi sebelumnya. Reses tersebut dilaksanakan mulai 28 November hingga 2 Desember 2025, di berbagai daerah pemilihan.

Keluhan muncul karena banyak usulan pembangunan mulai dari penyemena nisasi jalan lingkungan, renovasi rumah ibadah, hingga sarana publik lainnya belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga menimbulkan dampak psikologis bagi para legislator saat kembali bertemu warga.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa reses tidak bisa dihentikan meskipun proses eksekusi program pembangunan berjalan lambat. “Perkara itu sudah terserap atau enggak? Itu soal lain. Urusan pemerintah. Reses itu enggak akan berhenti, karena tugas kewajiban dewan,” tegas Jimmi, Senin (01/12/2025).

Ia mengakui masih banyak rekomendasi reses sebelumnya yang belum terealisasi. “Jalan aja belum semua selesai. Masjid juga banyak ketinggalan. Rumah ibadah lain juga masih belum terealisasi,” ujarnya. Menurutnya, DPRD telah menjalankan fungsi penyerapan aspirasi, sementara tindak lanjut eksekusinya mutlak menjadi ranah pemerintah daerah.

Kritik lebih keras disampaikan anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang, yang menilai lambatnya realisasi membuat para wakil rakyat tampak seolah tidak bekerja di mata publik.

“Kita mau reses, apa yang mau disampaikan? Bohong saja terus ceritanya. Janji jalan mau disemenisasi, apa yang mau disemenisasi? Sudah diajukan tapi tidak dilaksanakan,” ucapnya, Selasa (11/11/2025).

Ia mengaku kerap merasa malu dan tidak nyaman saat bertemu warga. “Kita seolah-olah dianggap enggak kerja, seolah-olah kita tidur. Apa enggak malu kita ini?” tambahnya.

Senada, anggota DPRD Fraksi NasDem Aldriansyah menilai persoalan lambatnya administrasi bukan hal baru dan telah berulang sejak penyusunan RPJMD.

“Isu keterlambatan ini seringkali terjadi dan berulang. Ketika seorang melakukan kesalahan, yang pertama itu mungkin kesalahan biasa. Yang keduanya itu kecerobohan,” tegasnya.

Aldriansyah menyebut masyarakat kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan administrasi berpotensi membuat sejumlah proyek pembangunan mundur bahkan gagal terlaksana.

“Jangan sampai ujung-ujungnya tidak terealisasi. Apalagi masyarakat sudah tahu di tempat mereka akan ada pembangunan tahun ini tapi ujung-ujungnya kacau karena keterlambatan dari administrasi pemerintah,” tutupnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com