DPRD Kutim Khawatirkan Penurunan Dana Transfer Pusat

KUTAI TIMUR – Penurunan nilai dana transfer dari pemerintah pusat kembali menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini angka pasti mengenai besaran dana transfer yang akan diterima daerah belum dapat ditetapkan secara jelas.

“Transfer kita itu masih negosiasi. Kita ingin pendapatan itu ditambah karena jauh betul turunnya,” ujarnya.

Jimmi menjelaskan bahwa kondisi ini menempatkan keuangan daerah dalam posisi yang rentan. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan Kutim yang masih sangat besar pada sumber daya alam (SDA), yang harganya sangat dipengaruhi oleh fluktuasi pasar global.

“Ini kan kita daerah yang tergantung dengan sumber daya alam yang fluktuatif di dalam skala global. Tentu pemerintah pusat punya pertimbangan seperti itu, apakah kemampuan finansial kita masih sama seperti dulu dengan kondisi pasar global seperti ini,” ungkap politisi PKS tersebut.

Salah satu masalah utama yang disoroti Jimmi adalah potensi “kurang salur” dana yang mencapai Rp2,2 triliun. Hingga kini, belum ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai apakah dana tersebut dapat dialokasikan kembali.

“Kemarin sih Rp 2,2 triliun, itu yang kurang salur. Tapi pemerintah pusat masih belum ada kepastian apakah itu bisa dipres lagi atau tidak, karena angka 2,2 itu masih dalam tahap negosiasi, asumsi,” jelasnya.

Jimmi kemudian mengingatkan pengalaman tahun sebelumnya, di mana kontrak sudah ditandatangani dan program telah dilaksanakan, namun pembayaran dari pusat tidak kunjung direalisasikan. Situasi tersebut, menurut Jimmi, akhirnya berubah menjadi utang daerah.

“Contohnya kan kayak kemarin, sudah ada kontrak, sudah melaksanakan, itu akhirnya jadi hutang karena pemerintah tidak mampu bayar. Nah itu, selama belum cair ke pihak ketiga, itu masih asumsi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Jimmi mengingatkan semua pihak untuk bersikap hati-hati. Ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan dana sebelum melakukan penandatanganan kontrak.

“Sama, media kalau tanda tangan kontrak hati-hati jangan dulu kredit motor dan sebagainya. Bisa saja nanti kalau sudah tanda tangan kontrak, paling nggak jadi hutang. Tapi itu kan penderitaan juga bagi kita semua,” pungkasnya.

Kondisi ini memerlukan kewaspadaan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan di Kutai Timur untuk menghindari terjadinya penumpukan utang dan gangguan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com