DPRD Kutim Soroti Dana Rp2 Triliun Tak Kunjung Cair

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih menunggu hak keuangannya yang hingga kini tertahan di pemerintah pusat. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengungkapkan dana kurang salur yang belum ditransfer nilainya nyaris menyentuh Rp2 triliun, angka yang dinilai berpotensi mengganggu roda pembangunan daerah.

Menurut Jimmi, dana tersebut bukanlah anggaran bermasalah ataupun hilang, melainkan dana yang secara administratif diakui sebagai hak daerah, namun belum dicairkan oleh pemerintah pusat.

“Jika dikalkulasikan, nilainya mendekati Rp2 triliun. Itu jelas bukan angka kecil dan itu adalah hak Kutai Timur yang belum disalurkan,” kata Jimmi di Sangatta, Rabu (14/01/2026).

Ia menegaskan, keterlambatan penyaluran dana ini berdampak langsung pada perencanaan pembangunan dan keberlanjutan program pelayanan publik. Pemerintah daerah, kata dia, berada dalam posisi menunggu karena kewenangan pencairan sepenuhnya berada di tangan pusat.

Jimmi juga mengungkapkan bahwa kondisi ini bukan kali pertama dialami Kutai Timur. Pada periode sebelumnya, daerah ini juga sempat menghadapi persoalan serupa dengan nilai kurang salur yang hampir menyentuh Rp1 triliun.

“Artinya, dana daerah yang masih tertahan di pusat terus bertambah dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Ia menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sempat menyampaikan rencana pengembalian dana sekitar Rp75 triliun untuk dibelanjakan di daerah. Kutim diyakini termasuk dalam daftar penerima, namun hingga kini belum ada kejelasan teknis.

“Secara lisan memang ada informasi dana itu akan dikembalikan ke daerah. Tetapi sampai sekarang belum ada aturan teknis yang bisa kami jadikan pegangan,” jelas Jimmi.

Menurutnya, daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau Surat Keputusan Menteri Keuangan yang memuat rincian besaran serta mekanisme penyaluran dana ke masing-masing daerah.

“Biasanya ada keputusan resmi yang menjelaskan daerah mana mendapat berapa. Nah, dokumen itu yang sampai hari ini belum keluar,” tegasnya.

Meski demikian, Jimmi memastikan pemerintah daerah tidak pasif. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim disebut terus melakukan komunikasi intensif dan menyampaikan persoalan ini ke kementerian terkait.

Bagi DPRD Kutim, isu utama saat ini bukan lagi pengakuan, melainkan kepastian waktu pencairan.

“Pusat sudah mengakui ini hak daerah. Yang jadi pertanyaan sekarang sederhana: kapan dana itu ditransfer?” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar daerah dapat menyusun kebijakan pembangunan secara terukur dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat ketidakpastian fiskal.

“Kalau waktunya jelas, daerah bisa mengambil langkah dengan tenang. Jangan sampai pembangunan tersendat hanya karena dana yang seharusnya sudah turun tapi masih tertahan,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com