DPRD Minta Harga Seragam Tidak Memberatkan Orang Tua

SAMARINDA – Persoalan mahalnya harga seragam sekolah di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD bersama Dinas Pendidikan. Keluhan orang tua siswa yang merasa terbebani dengan biaya seragam menjadi topik utama dalam diskusi resmi antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda dan Kepala Dinas Pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa pihaknya sudah memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas persoalan ini. Menurutnya, masukan dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa, harus menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah.

“Memang kita ada diskusi waktu itu dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda dalam hal ini Komisi 4, Komisi 4 melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan kaitannya dengan keluhan orang tua siswa,” ujar Ismail saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (18/09/2025).

Ismail menjelaskan bahwa keluhan paling sering muncul terkait biaya pendidikan bukan hanya soal buku, tetapi terutama seragam sekolah yang dianggap harganya terlalu tinggi.

“Keluhan orang tua siswa apa kaitannya dengan seragam, buku, dan seterusnya yang harganya itu ya khususnya seragam ya,” ucapnya.

Ia menambahkan, di lapangan banyak ditemukan seragam yang dijual melalui koperasi sekolah. Kondisi ini menimbulkan anggapan seolah-olah orang tua wajib membeli seragam di sekolah.

“Seragam yang harganya itu kayaknya di luar batas kewajaran, dan memang itu difasilitasi oleh sebagiannya difasilitasi oleh koperasi sekolah,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Samarinda memberikan masukan agar pembelian seragam bisa lebih fleksibel. Orang tua seharusnya memiliki pilihan untuk membeli di luar sekolah jika harganya lebih terjangkau.

“Maka kita menyampaikan yang pertama pada saat pertemuan itu, pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, DPRD Kota Samarinda khususnya Komisi 4 memberikan masukan,” katanya.

Menurut Ismail, seragam yang sifatnya umum, seperti baju putih dan celana merah, seharusnya tidak harus dibeli melalui koperasi sekolah. “Masukan yang pertama kaitannya dengan seragam, kalau seandainya kemudian seragam bisa dibeli di luar, silahkan dibeli di luar,” ucapnya.

“Artinya tidak kemudian harus lewat koperasi sekolah, karena boleh jadi kemudian siswa bisa dapat yang lebih murah di luar untuk seragam-seragam kemudian yang sifatnya umum,” tambahnya.

Ismail mencontohkan, seragam standar bisa dengan mudah diperoleh di toko mana saja. “Contoh, baju putih bisa cari toko di luar, tidak mesti kemudian dari sekolah,” tegasnya.

Namun, untuk seragam dengan ciri khas sekolah seperti baju olahraga berlogo atau batik sekolah, ia menilai wajar jika koperasi sekolah tetap memfasilitasi penjualannya.

“Kemudian seragam merah bisa dicari di luar, tapi kalau seandainya kemudian seragam itu kekhasan sekolah apa kekhasan sekolah, kekhasan sekolah misalnya baju olahraga, baju olahraga ini kan ada logo sekolahnya,” jelasnya.

“Yang kedua, baju batik ini kan kekhasan sekolah juga, kalau dia baju yang kekhasan sekolah, silakan dijual difasilitasi oleh sekolah dalam hal ini lewat koperasi sekolah,” lanjutnya.

Meski begitu, ia menekankan agar harga yang dipatok koperasi sekolah tidak boleh memberatkan. “Yang kita tidak mempermasalahkan dengan catatan ya, harganya itu harus harga yang wajar, sepantasnya,” tegasnya.

Dari diskusi bersama Dinas Pendidikan, akhirnya disepakati adanya penetapan harga tertinggi untuk seragam, khususnya yang dijual melalui koperasi sekolah. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban orang tua sekaligus memberikan kepastian harga yang lebih adil.

“Makanya kenapa kemudian hasil diskusi dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda akhirnya kemudian menetapkan harga tertinggi untuk ya, komponen khususnya kemudian yang difasilitasi oleh sekolah,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com