BALIKPAPAN – Momentum bulan suci Ramadan tidak hanya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga menuntut adanya pengawasan ketertiban di ruang publik. Di Kota Balikpapan, isu keamanan dan ketertiban selama Ramadan menjadi perhatian DPRD setempat, terutama terkait potensi gangguan seperti balap liar hingga keributan menjelang waktu sahur.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muliati, menilai peran aparat penegak ketertiban sangat penting untuk menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif. Ia mendorong agar pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat keamanan lainnya ditingkatkan selama Ramadan, khususnya di lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya perlu dilakukan di jalanan, tetapi juga di sejumlah tempat umum seperti penginapan dan kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman.
Muliati menjelaskan bahwa DPRD melalui Komisi I mendukung langkah-langkah pemerintah kota dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan. Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib dibandingkan hari-hari biasa.
Ia juga menyoroti fenomena yang kerap muncul selama Ramadan, seperti aksi balap liar yang dilakukan oleh kalangan remaja maupun keributan di jalanan menjelang waktu sahur. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
Muliati menilai persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran terkait penyesuaian operasional sejumlah tempat hiburan selama Ramadan hingga Idulfitri. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Pengaturan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2000 tentang izin usaha hiburan umum serta Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 mengenai ketertiban umum yang telah diperbarui.
Dalam ketentuan tersebut, sejumlah tempat hiburan malam serta arena permainan diwajibkan menyesuaikan jam operasional selama Ramadan. Pemerintah kota juga melakukan pengawasan untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi oleh para pelaku usaha.
Selain itu, aparat keamanan secara rutin melaksanakan patroli di berbagai titik keramaian selama Ramadan. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan antara lain kawasan pasar Ramadan yang biasanya dipadati masyarakat menjelang waktu berbuka puasa. Di antaranya adalah kawasan Ruko Bandar di Klandasan Ulu, Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome, serta Lapangan Merdeka di Balikpapan Kota.
Di sisi lain, Muliati juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial. Ia menyampaikan bahwa berbagi kepada sesama, termasuk melalui zakat dan sedekah, merupakan bagian penting dari makna Ramadan.
Menurutnya, selama bertahun-tahun ia berusaha konsisten menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Ia berharap semangat kebersamaan, ketenangan, serta kepedulian terhadap sesama dapat terus terjaga selama Ramadan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan penuh keberkahan. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan