DPRD Nunukan Bahas Kelangkaan Ikan Usai Perahu Pengangkut Ditahan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas aspirasi yang disampaikan Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN) terkait persoalan kelangkaan ikan di daerah tersebut. Rapat yang berlangsung di ruang Ambalat I DPRD Nunukan, Jumat (22/08/2025), dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, dan dihadiri sejumlah legislator serta perwakilan instansi terkait.

Dalam rapat dengar pendapat itu, hadir Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Riyan Antoni, Sekretaris Komisi I Muhammad Mansur, Sekretaris Komisi II Ramsah, serta anggota DPRD lainnya yakni Andre Pratama dan Samuel Parrangan. Dari pihak eksekutif dan instansi teknis, turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan, Juni Mardiansyah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Sabri ST, serta unsur TNI AL dan Satgas Pamtas Nunukan.

Ketua ASPIN, Kasman Haruna, menyampaikan keresahan para pedagang dan masyarakat akibat kelangkaan pasokan ikan sejak perahu pengangkut ikan dari Tawau, Malaysia, ditahan aparat pada Kamis (14/08/2025). Perahu bernama PMN MANAFMAN 02 itu membawa 61 boks ikan, dengan 36 boks dibongkar di Pasar Jamaker dan 25 boks lainnya didistribusikan ke Sungai Ular untuk memenuhi kebutuhan pedagang di Sebuku, Seimanggaris, Kanduangan, dan Sebakis.

“Perahu itu hanya berfungsi sebagai jasa angkut, sementara ikan dipesan langsung oleh penjual di Sebuku. Namun terhadap peristiwa ini, pasokan ikan berkurang dan harga melambung di pasaran,” ujar Kasman.

Ia menambahkan, dokumen kapal pengangkut sudah lengkap, tetapi ikan yang dimuat tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari Tawau. Menurutnya, selama ini ikan yang masuk ke Nunukan dari Tawau tidak pernah dipersyaratkan dokumen tersebut, karena hanya untuk konsumsi masyarakat lokal dan distribusinya tidak terkendala hingga sampai ke Pasar Ikan Nunukan.

ASPIN menilai penahanan perahu pengangkut itu menimbulkan dampak serius pada ketersediaan ikan di pasar dan berdampak langsung pada harga. “Kami berharap ada jalan keluar dari DPRD bersama instansi terkait, sehingga distribusi ikan tidak lagi terhambat. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin sulit mendapatkan ikan dengan harga terjangkau,” tegas Kasman.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ASPIN. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat serta pelaku usaha perikanan harus diperjuangkan agar kelangkaan ikan tidak berkepanjangan dan harga bisa kembali stabil.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com