PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai membahas revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan kepada DPRD Kota Pontianak melalui rapat paripurna, Senin (23/06/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika ekonomi yang berkembang di semester pertama tahun 2025. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan berdasarkan arahan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sebagai bentuk respon atas dinamika ekonomi makro, baik nasional maupun daerah, serta perubahan asumsi dasar yang terjadi pada semester pertama 2025,” ujar Edi dalam penyampaiannya di hadapan anggota DPRD. Dalam pemaparannya, Wali Kota Edi menguraikan sejumlah indikator ekonomi makro yang dijadikan dasar dalam menyusun perubahan APBD. Beberapa indikator tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan antara 5,01 hingga 5,20 persen, laju inflasi sebesar 1–2,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 8,10 persen, angka kemiskinan 4 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) 82,73, dan rasio gini 0,343.
Struktur perubahan APBD mencakup penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pada sisi pendapatan, Pemkot menargetkan sebesar Rp2,15 triliun, turun Rp14,02 miliar dari proyeksi awal Rp2,17 triliun. Namun demikian, total belanja mengalami peningkatan menjadi Rp2,20 triliun, naik Rp14,02 miliar dari alokasi sebelumnya.
Dari sisi pembiayaan, terdapat lonjakan signifikan. Penerimaan pembiayaan dirancang meningkat menjadi Rp60,59 miliar, atau naik 157,30 persen dari angka sebelumnya Rp23,5 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan juga naik menjadi Rp17,5 miliar dari Rp8,5 miliar. “Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2,21 triliun, meningkat Rp23,02 miliar atau naik 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun,” ungkap Edi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh proses pembahasan bersama DPRD menunjukkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif yang solid, dengan tetap mengedepankan program-program pembangunan prioritas. “Tujuan akhir dari semua kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” tegas Edi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menilai bahwa pembahasan APBD Perubahan tahun ini masih berada di tahap awal dan bersifat dinamis. Ia menyampaikan bahwa draf perubahan anggaran yang disampaikan wali kota akan segera dibahas secara teknis oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Total anggaran perubahan mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan diprioritaskan untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Ini merupakan janji politik yang harus diwujudkan secara bertahap hingga akhir masa jabatan mereka,” ujar Satarudin.
Ia menegaskan, tidak akan ada pemangkasan terhadap program prioritas, khususnya program padat karya yang dinilai memiliki peran penting dalam menekan angka pengangguran sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. “Justru program-program padat karya ini penting dalam menekan angka pengangguran dan menggerakkan ekonomi lokal,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Satarudin juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan perencanaan lebih matang, termasuk percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran. Ia mengingatkan, rendahnya realisasi anggaran di awal tahun dapat memicu keterlambatan realisasi pembangunan.
“Kami minta semua OPD teknis jangan menunda proses lelang. Minimal 50 persen anggaran harus sudah terserap dalam enam bulan pertama. Jika tidak, berarti ada kendala perencanaan di OPD tersebut. Tahun lalu saja kita mengalami silpa cukup besar, mencapai Rp60 miliar,” tegasnya. Dengan adanya pembahasan perubahan anggaran ini, diharapkan seluruh program strategis Pemkot Pontianak dapat berjalan lebih optimal, baik dari sisi perencanaan, eksekusi, hingga capaian manfaatnya di masyarakat []
Admin03