SAMARINDA – Menyikapi penurunan ketergantungan pada sektor pertambangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang fokus pada pengembangan pariwisata sebagai sumber ekonomi baru yang berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk menguatkan fondasi ekonomi daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Vitor Yuan, menyatakan dalam wawancara resmi pada Jumat (23/05/2025) lalu. bahwa ketergantungan pada sektor ekstraktif seperti pertambangan tidak lagi dapat diandalkan untuk masa depan kota. “Mulai tahun 2026, pemerintah kota harus mulai mengembangkan potensi ekonomi baru. Pariwisata memiliki peluang besar untuk menjadi tulang punggung ekonomi alternatif,” ujarnya.
Vitor menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas sekaligus panduan kebijakan yang terstruktur dalam mengelola sektor pariwisata. Raperda akan mencakup aspek penting seperti pengembangan sumber daya manusia, alokasi lahan, serta tata kelola kawasan wisata agar lebih optimal dan berkelanjutan. “Kami ingin perda ini menjadi dasar yang kuat untuk menciptakan pariwisata yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang dan mampu menjawab tantangan ekonomi pasca tambang,” tambahnya.
Lebih jauh, Vitor mengungkapkan adanya kelemahan dalam struktur kelembagaan yang mengatur sektor pariwisata saat ini. Ia menyoroti bahwa pariwisata masih menjadi bagian kecil dalam Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), sehingga sering kali mengalami keterbatasan anggaran dan ruang gerak pengelolaan yang kurang maksimal. “Dengan struktur yang sekarang, pengembangan pariwisata menjadi kurang fokus dan terbatas. Oleh karena itu, perlu ada pemetaan jenis-jenis pariwisata unggulan di Samarinda agar pembangunan dapat diarahkan dengan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Raperda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPRD Samarinda dalam menyiapkan masa depan ekonomi yang lebih beragam dan berkelanjutan, mengurangi risiko ketergantungan pada sumber daya alam yang semakin menipis.
Penulis: Agnes Wiguna | Penyunting: Rara