SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berhasil lolos seleksi akan diangkat sebagai tenaga PPPK tetap.
Sementara itu, yang tidak lolos seleksi atau tidak mendapatkan formasi akan menjadi PPPK paruh waktu.
Samri menjelaskan, tenaga PPPK tetap akan menerima tunjangan sebagaimana pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun tidak memperoleh tunjangan pensiun.
Sedangkan PPPK paruh waktu akan tetap bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sama dan menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menunggu adanya formasi baru yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Samri usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Honorer PPPK, R3 Bersatu Samarinda, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, yang berlangsung di ruang rapat utama lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Selasa (14/01/2025).
“Sebenarnya mereka ini tetap mendapatkan status sebagai ASN paruh waktu, penggajiannya itu masih seperti yang mereka dapat saat ini, jadi tidak akan dikurangi bahkan dinaikka. Tapi mereka yang lolos jadi PPPK itu penggajian mereka sudah sama dengan ASN juga mendapatkan tunjangan, perbedaannya mereka tidak mendapatkan dana pensiun ketika pensiun,” beber politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini.
Dia mengungkapkan, berdasarkan keputusan BKN pusat, semua tenaga honor akan diangkat menjadi PPPK tetap, hanya saja pengangkatannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan semua tenaga honor harus melewati mekanisme yang telah ditentukan.
“Pada dasarnya semua yang masuk di data base di BKN itu semua akan terangkat menjadi tenaga PPPK dan akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai, cuma bertahap karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Samri.
Dilanjutkan Samri, banyak atau sedikitnya PPPK paruh waktu untuk diangkat setiap tahunnya menjadi PPPK tetap tergantung pada pertambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda, jadi semakin bertambahnya APBD kuota pengangkatan akan semakin bertambah pula.
“Kalau kemampuan keuangan daerah tahun ini hanya bisa menggaji untuk 1000 orang, maka 1000 dulu yang di bisa diangkat nanti tahun depan. Kalau kemampuan keuangannya meningkat maka nanti akan ditambah lagi diambil dari yang PPPK paruh waktu itu,” kata Samri.
Pada kesempatan tersebut, Samri berharap agar seluruh tenaga PPPK paruh waktu dapat segera diangkat menjadi PPPK tetap tanpa perlu melalui tes lagi.
Menurutnya, hal ini cukup dengan mempertimbangkan usia dan masa kerja mereka, mengingat para tenaga honorer tersebut telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dengan gaji yang rendah, dengan harapan nantinya dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami mengharap semua tenaga honor ini bisa diangkat semua 100 persen karena mereka ini sudah mengabdikan dirinya selama puluhan tahun dengan gaji seadanya sebab ada harapan mereka di sini bisa diangkat sebagai ASN, tapi kalau kemudian harapan itu hilang akhirnya percuma pengorbanan mereka selama ini yang bertahun-tahun hanya untuk bisa mendapatkan status pegawai tetap,” tutup Samri. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita