DPRD Samarinda Soroti Keadilan Relokasi Warga

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menanggapi persoalan lahan di kawasan seberang yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan incinerator. Persoalan tersebut muncul seiring adanya tawaran kompensasi sebesar Rp9 juta bagi masyarakat yang akan direlokasi dari lokasi tersebut.

Ronal menilai langkah pemerintah memberikan kompensasi merupakan wujud keseriusan dalam menangani persoalan lahan. Meski begitu, ia mengaku belum sepenuhnya memahami detail perhitungan besaran nilai yang ditawarkan. “Saya belum terlalu memahami besaran nilai terhadap kompensasi relokasi itu, tapi dengan adanya itikad baik dari pemerintah memberikan dengan nilai tersebut, saya pikir hari ini pemerintah sudah melakukan rasa tanggung jawab untuk memindahkan masyarakatnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (19/8/2025) sore.

Menurut Ronal, keadilan dalam relokasi tidak semata-mata dilihat dari besaran uang kompensasi yang diberikan. Hal lain yang lebih penting ialah kepastian waktu dan tempat yang layak bagi masyarakat terdampak. “Tinggal apakah yang dimaksud dengan keadilan itu waktu dan tempat lagi, apakah mereka itu sudah mencukupi rasa keadilan itu, jadi itu sih kalau aku melihatnya itu,” katanya.

Politikus itu menegaskan, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat yang terdampak relokasi juga diharapkan memahami aturan yang berlaku. “Pemerintah menjamin kita untuk mendapatkan hak dan kewajiban kita untuk melaksanakan aturan yang sudah disepakati bersama,” ucapnya.

Ronal menambahkan, jika kebijakan yang ditempuh pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan hukum, maka masyarakat sebaiknya menghormati dan mendukung langkah tersebut. “Jadi kalaupun memang nantinya pemerintah itu melakukan tindakan karena memang sudah berdasarkan data aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang menempati lahan yang akan digunakan untuk pembangunan incinerator agar bersedia menaati aturan serta mempersiapkan diri untuk pindah ke lokasi baru. “Saya juga mengharapkan warga masyarakat yang berdiam di lokasi tersebut itu mentaati aturan tersebut dan bersedia untuk memindahkan diri dan keluarganya di tempat yang layak untuk mereka,” tegasnya.

Ronal menekankan, perpindahan warga bukan sekadar soal menjalankan aturan, tetapi juga demi kepentingan bersama. Pembangunan incinerator diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Kota Samarinda.

Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, ia berharap proses relokasi berjalan tertib, adil, serta tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com