SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima kunjungan Kerja (Kunker) Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Wakil Ketua, Lantai 1 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (14/01/2025) itu, terkait konsultasi dan koordinasi tentang tata beracara yang telah dilakukan BK DPRD Samarinda.
Ditemui awak media usai menemui rombongan anggota DPRD Jeneponto, Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi mengatakan, pihaknya menerima kunjungan teman sejawat dari Pulau Sulawesi yang terdiri dari BK DPRD Jeneponto.
“Dia hanya studi tiru bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi BK di DPRD Samarinda serta yang kami sampaikan bagaimana tata cara beracara yang sudah kami lakukan, misalnya pelanggaran-pelanggaran apa yang harusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota dewan bisa merusak marwah anggota DPRD,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota ini melanjutkan dilihat dari jumlah anggota dewannya ternyata DPRD Samarinda lebih banyak wakil rakyatnya yakni Samarinda dengan jumlah 45 sedangkan DPRD Jeneponto hanya 40 orang wakil rakyat.
Dalam kesempatan itu Rusdi berharap, pertemuan tersebut dapat menambah pengetahuan bagi kedua belah pihak tentang program kerja BK dan dapat diterapkan jika sesuai dengan daerah masing-masing, karena untuk DPRD Jeneponto mayoritas anggota dewan yang terpilih orang baru.
“Kami saling sharing apa yang belum dilaksanakan dan sudah di laksanakan DPRD Samarinda. Artinya bagaimana pelaksanaan BK di DPRD, sebab pada umumnya mereka anggota Dewan baru,” tutup anggota dewan kelahiran Malunda bulan Desember ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita