SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Rabu (07/01/2026). Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda dan dimanfaatkan sebagai forum konsultasi, koordinasi, sekaligus silaturahmi antar lembaga legislatif di Kalimantan Timur (Kaltim).
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Paser diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha. Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis dibahas, terutama yang berkaitan dengan persoalan lingkungan hidup dan tata kelola kelembagaan DPRD.
Ahmad Vananzha mengungkapkan, isu lingkungan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut. Komisi III DPRD Kabupaten Paser, kata dia, menaruh perhatian serius terhadap dampak aktivitas pertambangan batu bara yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan jangka panjang, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Isu lingkungan menjadi perhatian bersama, terutama dampak pertambangan batu bara yang efeknya tidak hanya dirasakan sekarang, tetapi juga dalam jangka panjang,” ujar Ahmad Vananzha kepada awak media usai pertemuan.
Selain membahas persoalan lingkungan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai berbagai isu internal kelembagaan DPRD. Ahmad Vananzha menjelaskan, Komisi III DPRD Kabupaten Paser melakukan konsultasi terkait mekanisme kerja DPRD, mulai dari pelaksanaan reses, perjalanan dinas, keanggotaan alat kelengkapan dewan, hingga tata cara pembahasan anggaran.
“Intinya mereka ingin berkonsultasi mengenai berbagai persoalan internal DPRD. Ini juga menjadi kunjungan kerja perdana mereka di awal tahun 2026,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Lebih lanjut, Ahmad Vananzha menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Paser juga menanyakan secara rinci mekanisme pembahasan anggaran, baik anggaran murni maupun anggaran perubahan untuk tahun anggaran 2025–2026. Menurutnya, secara prinsip sistem dan alur pembahasan anggaran antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kabupaten Paser relatif sama, meskipun terdapat perbedaan teknis serta penyesuaian waktu pelaksanaan.
“Prosesnya dimulai dari pembahasan di Badan Anggaran, kemudian penjadwalan kegiatan, mengundang pihak terkait, pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga penandatanganan nota kesepakatan dan finalisasi anggaran,” tutur Ahmad Vananzha.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Vananzha juga memaparkan kebijakan efisiensi anggaran yang telah diterapkan di Kota Samarinda. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan pengurangan anggaran hingga Rp1,8 triliun sebagai dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat.
“Dengan adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat, maka belanja yang tidak terlalu urgent, seperti konsumsi dan beberapa kebutuhan lainnya, kita kurangi. Anggaran tersebut dialihkan untuk program-program yang lebih prioritas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ungkap Ahmad Vananzha.
Menurutnya, langkah efisiensi anggaran tersebut juga dilakukan oleh DPRD Kabupaten Paser, khususnya di lingkungan sekretariat DPRD. Upaya ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di tengah keterbatasan fiskal.
Ahmad Vananzha berharap, kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Paser tersebut dapat menjadi sarana untuk saling bertukar pengalaman dan pemikiran, sekaligus memperkuat sinergi antar DPRD di Kalimantan Timur. Ia menilai, komunikasi dan konsultasi antarlembaga legislatif sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman. Dengan saling bertukar pandangan, kita bisa mendapatkan masukan yang bermanfaat dan menjadi rekomendasi bagi masing-masing DPRD,” tutup Ahmad Vananzha. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan