Gambar Ilustrasi

DPRD Sidak PKL, Pedagang Tetap Bertahan di Badan Jalan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan ke pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Sei Sesayap RT 1, Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Tengah, tepat di depan Lapangan Tenis Indoor, Selasa (27/01/2026).

Kegiatan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai keberadaan PKL yang menempati badan jalan dan menimbulkan kemacetan. Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus, mengungkapkan, sebagian pedagang menolak direlokasi meski pemerintah telah menyiapkan lokasi alternatif. “Kami menerima keluhan bahwa pedagang buah yang sudah dipindahkan masih bermasalah. Ada yang menolak relokasi karena jualannya musiman atau merasa tempat baru kurang strategis,” kata Yunus.

Hasil kunjungan menunjukkan beragam alasan PKL enggan pindah. Sebagian pedagang hanya menjual buah musiman dan merasa tidak akan berjualan jika komoditasnya tidak tersedia. Selain itu, ada pedagang yang menjual barang selain buah, sehingga lokasi relokasi dianggap tidak cocok.

Yunus menegaskan bahwa relokasi tetap diperlukan untuk mengurai kemacetan dan menciptakan trotoar yang aman. Namun, proses pemindahan akan menunggu selesainya pembangunan Pasar Rakyat di Kampung Empat, agar tidak mengganggu pendapatan PKL, terutama menjelang bulan puasa. “Kalau relokasi dilakukan sekarang, dikhawatirkan pendapatan pedagang menurun. Kita tunggu selesainya Pasar Rakyat baru pemindahan bisa dilakukan,” jelasnya.

Saat ini, PKL tetap diizinkan berjualan di badan jalan dengan catatan menyesuaikan posisi lapak agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Sampai saat ini, belum ada tenggat resmi yang disepakati antara pemerintah, DPRD, dan PKL terkait relokasi.

Salah satu pedagang, Milka, mengaku lokasi saat ini strategis karena ramai dilewati pembeli. Ia menilai lokasi relokasi sepi dan berpotensi merugikan usaha. “Kalau dipindah ke sana, pasti sepi. Pembeli kan malas masuk ke dalam. Di sini strategis, orang bisa langsung mampir. Lagipula tanahnya milik negara, jadi nggak bayar sewa,” ungkap Milka.

Selain Jalan Sei Sesayap, DPRD Tarakan juga meninjau PKL yang berjualan di trotoar depan Tugu 99 dan Bandara Juwata. Tujuannya untuk memetakan seluruh titik rawan kemacetan akibat pedagang kaki lima dan mencari solusi terbaik bagi pedagang maupun masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com