DPRD Sumut Terlibat Kasus Pelecehan: Pegawai Bank Laporkan Anggota DPRD

SUMATERA UTARA – FA, seorang anggota DPRD Sumatera Utara, diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap pegawai bank swasta yang berinisial SNL (24). Kasus ini mencuat setelah SNL melaporkan FA ke Polda Sumatera Utara pada Selasa (20/5/2025), dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Reza. Dalam laporannya, SNL mengungkapkan bahwa ia pertama kali bertemu dengan FA pada Januari 2025 di kantor DPRD, saat SNL menawarkan jasa sebagai nasabah bank. Setelah pertemuan itu, keduanya saling bertukar nomor handphone dan intens berkomunikasi.

Menurut pengakuan SNL, pada 27 Januari 2025, FA mengajaknya ke sebuah hotel di Medan untuk melakukan hubungan intim. SNL mengiyakan ajakan tersebut karena dijanjikan peningkatan karier dan pernikahan. Namun, setelah hubungan badan terjadi, SNL kemudian mengetahui bahwa ia hamil. Pada Februari 2025, SNL melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif.

FA diduga telah melakukan tindakan rudapaksa pada 2 Mei 2025, saat SNL hamil. Ketika SNL mencoba untuk meminta pertanggungjawaban, FA memblokir nomor handphone miliknya dan menghindari kontak. SNL juga menyatakan bahwa ia memiliki bukti video hubungan intim yang direkam oleh FA menggunakan handphone miliknya, yang menunjukkan bahwa hubungan tersebut terjadi lebih dari satu kali.

FA melalui kuasa hukumnya, Hasrul Benny Harahap, membantah tuduhan tersebut. Benny menyebutkan bahwa hubungan yang terjadi antara FA dan SNL adalah hubungan pribadi yang berlangsung tanpa paksaan atau tekanan. Benny juga menegaskan bahwa SNL telah menyebarkan informasi yang keliru dan merugikan nama baik kliennya, sehingga FA telah melaporkan SNL ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran fitnah melalui media sosial.

Sementara itu, Ketua Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumut, Chairil Hudha, menyatakan bahwa partainya baru mengetahui informasi ini setelah SNL menggelar konferensi pers. Menurutnya, masalah ini bersifat pribadi antara kedua belah pihak, dan partainya tidak akan turut campur dalam urusan personal tersebut.

Fajri Akbar, yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, sebelumnya dikenal aktif dalam organisasi dan pernah bekerja di berbagai firma hukum. Ia bertarung di daerah pemilihan Medan 1 pada Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk memajukan Sumatera Utara. Namun, dengan kasus ini, nama baiknya kini tercoreng. Meski demikian, pihaknya tetap percaya bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan obyektif.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan pejabat publik. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X