TARAKAN – Dugaan beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) bermasalah di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tarakan menuai sorotan dari masyarakat. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota bergerak cepat untuk merespons persoalan ini.
Melalui Komisi II, DPRD Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Sabtu (19/4/2025), yang menghadirkan perwakilan dari Pertamina, pemerintah kota, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, sejumlah solusi konkret berhasil dirumuskan guna menangani persoalan BBM yang dikeluhkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu, memaparkan tiga poin penting yang menjadi rekomendasi DPRD untuk segera ditindaklanjuti oleh Pertamina.
“Pertama, Pertamina segera membuka posko pelayanan dan bengkel di Kota Tarakan,” ujarnya menegaskan perlunya akses cepat untuk masyarakat yang merasa terdampak.
Selain itu, DPRD juga meminta Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPBU di Tarakan. “Kedua, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh SPBU,” lanjut Markus.
Rekomendasi ketiga, menurutnya, adalah mendesak agar usulan ini disampaikan ke jajaran Direksi pusat Pertamina, karena perwakilan yang hadir dalam rapat tidak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan strategis. “Karena yang hadir tidak bisa mengambil kebijakan,” sambungnya.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, DPRD Tarakan menjadwalkan inspeksi lapangan dalam waktu satu bulan mendatang. Langkah ini ditujukan untuk memastikan realisasi dari rekomendasi yang telah disampaikan.
Sementara itu, Asisten II Setda Tarakan, Ajat Jatnika, mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, depo Pertamina, dan kendaraan tangki pengangkut BBM.
Menurutnya, berdasarkan hasil uji visual, kondisi BBM terlihat normal. Namun demikian, ditemukan adanya endapan BBM di tangki kendaraan saat dilakukan pengurasan di bengkel resmi.
“Sample BBM telah dikirim ke Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) serta Kilang Balikpapan untuk analisis laboratorium lebih lanjut,” jelas Ajat.
Pemkot Tarakan juga telah menugaskan staf dari bagian perekonomian untuk mempercepat koordinasi dengan Lemigas, agar hasil uji tersebut dapat segera diketahui dan menjadi dasar pengambilan langkah selanjutnya.[]
Redaksi10