SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti rencana kebijakan iuran parkir berlangganan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Ini belum disahkan juga, Rp400.000 itu satu tahun mereka bisa bayarnya per triwulan, semester, atau per tahun, tentunya kalau langsung bayar setahun ada diskon,” ujar Iswandi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/09/2025) siang.
Menurutnya, kebijakan parkir berlangganan dirancang tidak hanya untuk menambah PAD dari sektor perparkiran, tetapi juga untuk menertibkan keberadaan juru parkir liar yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. “Yang pertama, ini juga sebenarnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kita dari sektor perparkiran, dan juga menerbitkan jukir-jukir liar itu,” katanya.
Iswandi memberi gambaran sederhana dari pengalaman pribadinya dalam aktivitas sehari-hari, yang menurutnya bisa lebih hemat jika menggunakan sistem parkir berlangganan. “Saya aja misalnya sehari jalan tiga empat kali stop, empat kali aja sudah Rp20.000, sebenarnya kalau saya berlangganan mungkin kalau dihitung-hitung sehari paling Rp4.000 itu,” ucapnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih berupa rancangan awal dan memerlukan pembahasan lebih mendalam. Hal ini dilakukan agar kebijakan tidak menambah beban berlebihan bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang menjadi kelompok paling terdampak. “Saya pernah ada baca-baca draftnya itu, tapi ini kan masih digodok juga, dan kita juga mau jangan juga membebani masyarakat,” jelas Iswandi.
Ia menambahkan, kebijakan parkir berlangganan memang bisa terasa berat bagi pengguna sepeda motor. Namun, jika dirancang secara tepat, kebijakan ini justru dapat menjadi salah satu cara membantu pemerintah meningkatkan PAD tanpa merugikan masyarakat. “Itu memang yang terasa mungkin motor ya atau apa, tapi kalau secara memang ingin membantu pemerintah dengan meningkatkan pendapatan kita harus ikutin, tapi pemerintah juga jangan melupakan kalau ada yang ditarik tentu ada servis yang diberikan,” katanya.
Iswandi menekankan bahwa setiap pungutan dari masyarakat harus diiringi dengan pelayanan nyata. Hal ini mencakup aspek kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses parkir. “Kamu tarik duit dari masyarakat, apa yang kamu berikan ke masyarakat, contohnya misalkan keamanan dari parkir, kenyamanan mereka gampang parkir dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penerimaan, tetapi harus memberikan timbal balik yang jelas dan terasa bagi masyarakat dari setiap kebijakan yang diterapkan. “Itu harus dipikirkan juga, jangan tarik tapi tidak ada output yang kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iswandi menyebutkan bahwa DPRD akan mendalami lebih jauh rencana iuran parkir berlangganan ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan manfaat dan pelayanan yang seimbang bagi warga Kota Samarinda. “Itu nanti pasti akan kita bahas juga, kita akan tanyakan ke OPD terkait, feedbacknya apa yang kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan parkir berlangganan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD, terutama dalam upaya menciptakan tata kelola sektor perparkiran yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan kebijakan ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menertibkan juru parkir liar dan meningkatkan kenyamanan publik dalam menggunakan fasilitas parkir di Kota Samarinda. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan