KOTAWARINGIN TIMUR – Persoalan banjir yang kerap melanda Kota Sampit kembali disorot. Menurut Rimbun, masalah utama bukan semata karena faktor alam, melainkan kondisi drainase yang tertutup bangunan sehingga air tidak mengalir sebagaimana mestinya. Ia menegaskan pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas menertibkan bangunan yang melanggar aturan, terlebih yang berdiri di jalur atau di atas saluran air.
“Saat ini kita perlu aksi nyata untuk menertibkan drainase yang ditutup, baik secara sengaja dan tidak. Saya langsung turun ke lapangan melihat sendiri bagaimana persoalan utama kita ada di drainase yang sangat buruk,” kata Rimbun, Kamis (21/08/2025).
Ia menyebut sudah banyak menerima aduan dari masyarakat mengenai drainase yang ditutup. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi jika pengawasan dari pemerintah, khususnya instansi teknis terkait, berjalan maksimal. “Apakah mungkin Pemda memberikan izin bangunan di atas parit, kemudian juga pola pengawasan pendirian bangunan selama ini saya lihat tidak berjalan, penegakan aturan setengah hati dilakukan sehingga korbannya masyarakat banyak,” ujarnya.
Rimbun menilai pemerintah daerah tidak boleh ragu dalam melakukan penindakan. Ia menolak anggapan bahwa banjir di Sampit dipicu air pasang, sebab fakta di lapangan menunjukkan genangan bertahan lama akibat saluran air yang buntu. “Kalau air pasang itu tidak bertahan lama, sementara genangan air di Kota Sampit ini bisa berhari-hari,” imbuhnya.
Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah penertiban bangunan yang menjadi penyebab banjir, bahkan jika harus dilakukan pembongkaran. “Kita dukung dan kalau memang perlu bongkar daerah-daerah yang menjadi penyebab banjir itu,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan serta menegakkan aturan dengan konsisten. Harapannya, masalah banjir yang berulang di Kota Sampit dapat segera ditangani dan tidak lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan