PALANGKA RAYA – Media sosial di Kota Palangka Raya kembali diguncang oleh beredarnya sebuah video amatir yang menampilkan dugaan tindakan pelecehan seksual oleh seorang pengemudi taksi online terhadap penumpangnya. Video berdurasi 34 detik itu menyebar luas sejak Jumat 19 Desember 2025 dan memicu kemarahan publik karena korban diduga masih berusia di bawah umur.
Rekaman tersebut diunggah di platform Facebook dan dengan cepat menyedot perhatian warganet. Hingga Sabtu (20/12/2025) pagi, video itu telah ditonton lebih dari 19.000 kali dan dibagikan ulang sekitar 5.300 kali. Lonjakan penyebaran ini mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap keamanan anak dalam layanan transportasi berbasis aplikasi.
Dalam video yang direkam secara diam-diam oleh rekan korban dari kursi belakang kendaraan, terlihat jelas oknum pengemudi melakukan tindakan tidak pantas dengan meraba serta memegang tangan korban secara paksa. Aksi tersebut terjadi saat kendaraan sedang melaju, sehingga korban diduga berada dalam posisi sulit untuk melawan atau meminta pertolongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dayaknews.com, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi ketika korban bersama sejumlah teman sekolahnya memesan taksi online dari kawasan SMP Negeri 1 Palangka Raya di Jalan Ahmad Yani. Para pelajar itu diketahui hendak menuju sebuah kolam renang di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Namun perjalanan yang seharusnya aman justru berubah menjadi pengalaman traumatis.
Keberanian rekan korban merekam kejadian itu menjadi bukti penting yang memantik reaksi keras masyarakat. Di kolom komentar media sosial, sejumlah pengguna bahkan mengaku pernah mengalami atau mendengar kejadian serupa dengan ciri kendaraan dan pengemudi yang sama. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pelaku bukan baru pertama kali melakukan aksinya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini adalah kejahatan seksual terhadap anak. Kepolisian harus segera bergerak sebelum ada korban lain yang lebih parah,” tulis salah satu netizen dalam komentar yang disukai ribuan orang.
Tekanan publik pun menguat. Warganet secara masif menandai akun resmi Polresta Palangka Raya serta instansi terkait agar segera bertindak. Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku melalui data aplikasi transportasi online dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, warga juga meminta agar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Trauma akibat kejadian tersebut dikhawatirkan berdampak jangka panjang terhadap kondisi mental korban. Di sisi lain, pihak aplikator taksi online didorong untuk segera memutus kemitraan pelaku secara permanen serta memperketat sistem seleksi dan pengawasan mitra pengemudi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan anak di ruang publik, termasuk dalam layanan transportasi online, masih menyimpan celah serius yang harus segera dibenahi. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan