Dua Bulan Buron, Pembunuh Pekerja Sawit Kayong Utara Akhirnya Tertangkap

KAYONG UTARA – Kasus pembunuhan tragis terhadap Mirawati (27), pekerja perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya menemukan titik terang setelah dua bulan penyelidikan panjang. Terduga pelaku berinisial KN (28) berhasil ditangkap pada Selasa, 28 Oktober 2025, di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. ‎“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/10/2025).

KN ditangkap setelah melarikan diri sejauh 317 kilometer dari lokasi pembunuhan, meninggalkan banyak tanda tanya tentang lemahnya pengawasan dan perlindungan bagi pekerja perempuan di kawasan perkebunan terpencil.

Sebelumnya, jasad Mirawati ditemukan pada Sabtu, 6 September 2025, dalam kondisi berlumuran darah di mess tempatnya bekerja. Rekan kerjanya yang pertama kali menemukan korban langsung membawa jenazah ke Puskesmas Teluk Melano menggunakan ambulans perusahaan. Namun, butuh waktu hampir dua bulan hingga pelaku berhasil diamankan jarak waktu yang memunculkan kritik terhadap efektivitas penegakan hukum di daerah pedalaman.

Penangkapan KN dilakukan melalui operasi gabungan yang berlangsung selama 11 hari, melibatkan Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Jatanras Polda Kalimantan Tengah. ‎“Kita dari Kayong selama 11 hari melakukan pengejaran, dibantu Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Jatanras Polda Kalteng,” kata Hendra.

Fakta yang lebih mengkhawatirkan, KN ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan dan pencurian. Ia bahkan pernah terlibat dalam pembunuhan anggota Polri pada tahun 2014 silam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang residivis kasus berat kembali bebas tanpa pengawasan yang ketat, hingga kembali mengulang kejahatan serupa?

Saat ini KN masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Lamandau sebelum dipindahkan ke Polres Kayong Utara. ‎“Paling lambat besok sudah dibawa ke Kayong,” tambah Hendra.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, juga mengungkapkan fakta baru mengenai barang bukti. ‎“Motor ditemukan dalam kondisi sudah terbakar di tengah kebun. Diduga pelaku sengaja membakarnya untuk menghilangkan jejak. Namun, plat nomor dan rangka masih bisa dikenali dan dipastikan milik korban,” ungkapnya, Jumat 10 Oktober 2025.

Selain motor, telepon genggam korban masih belum ditemukan hingga kini. Sejumlah saksi dari keluarga dan warga sekitar juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.

Penangkapan ini memang menjadi keberhasilan aparat, tetapi juga membuka kenyataan getir: betapa lemahnya perlindungan dan keamanan bagi buruh perempuan di sektor perkebunan. Kasus Mirawati bukan hanya persoalan kriminal, melainkan juga alarm keras bagi pemerintah daerah dan perusahaan agar menjamin keamanan di lingkungan kerja terpencil. Tragedi ini semestinya tak berhenti pada penangkapan pelaku, melainkan menjadi pemicu perubahan sistem perlindungan pekerja di pedesaan yang selama ini diabaikan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com