Dua Gelombang Aksi Guncang Kejati Kalbar

PONTIANAK – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menjadi pusat perhatian publik pada Rabu (15/10), setelah dua kelompok massa datang secara bergantian menyuarakan aspirasi mereka terkait penegakan hukum di daerah tersebut.

Ratusan peserta dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) serta puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB) melakukan aksi di depan kantor Kejati Kalbar. Sejak pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian dan petugas pengamanan internal Kejati telah bersiaga menjaga situasi tetap kondusif.

Meski orasi yang disampaikan cukup keras, aksi berlangsung tertib dan damai. Kedua kelompok sama-sama menuntut Kejati bertindak tegas, transparan, dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

Barisan Pemuda Melayu Kalbar, yang dipimpin Gusti Edi, menyerukan agar aparat penegak hukum menindak para cukong dan pemodal yang dianggap kebal hukum.
“Tangkap cukong oli palsu dan pemodal tambang yang merusak lingkungan! Tangkap Edi Chou dan antek-anteknya!” seru Gusti Edi dalam orasinya.

BPM juga meminta Presiden RI membentuk tim khusus untuk mengusut jaringan tambang ilegal yang disebut telah merambah kawasan cagar alam.
“Sudah saatnya Kejati Kalbar bertindak tegas, jangan biarkan keadilan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya lantang.

Tiga poin utama menjadi tuntutan BPM, yakni: menangkap cukong oli palsu Edi Chou, menindak pelaku tambang perusak cagar alam, serta memproses oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.

Menanggapi hal itu, Koordinator Kejati Kalbar, Juliantoro, SH, MH, menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Ia memastikan bahwa kasus peredaran oli palsu telah memasuki Tahap I.
“Berkas perkara telah diserahkan oleh Polda Kalbar kepada Kejati untuk diteliti, dan kini dikembalikan guna dilengkapi sesuai petunjuk jaksa,” jelasnya.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan,” tegas Juliantoro menambahkan.

Tak lama berselang, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam GMKBB di bawah koordinator Kris datang membawa isu berbeda. Mereka menyoroti dugaan penyelewengan dana hibah Masjid Mujahidin Kalbar serta hilangnya sejumlah aset daerah.
“Sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan soal dana hibah Mujahidin. Lalu ke mana mobil dinas Land Rover Defender dan ambulans Toyota Land Cruiser hibah dari Wakil Presiden RI?” ujar Kris dalam orasinya.

Mahasiswa menilai Kejati perlu memperkuat kredibilitas dan kecepatan dalam menindak dugaan korupsi.
“Kejati jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah! Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas mereka.

Lima tuntutan GMKBB disampaikan dalam aksi itu, mencakup penelusuran dugaan penyimpangan dana hibah Mujahidin 2019–2023, pemeriksaan atas hilangnya mobil dinas dan ambulans hibah, serta evaluasi total terhadap kinerja penanganan kasus korupsi.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas kepedulian publik terhadap kinerja lembaga.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Kami butuh proses yang cermat, tidak bisa tergesa-gesa,” ujarnya.

Siju menegaskan, Kejati Kalbar berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang berjalan.

Setelah dialog berlangsung, massa dari BPM dan GMKBB menerima penjelasan Kejati dengan kepala dingin. Aksi pun berakhir damai, menandai komitmen bersama untuk menjaga suasana hukum yang tertib dan berkeadilan di Kalimantan Barat. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com