Dua Jabatan Eselon II di Pemkab Paser Siap Dilelang

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mempersiapkan proses lelang untuk dua jabatan eselon II yang kosong. Kedua posisi tersebut adalah Asisten Administrasi Umum dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). Proses lelang ini rencananya akan dilakukan setelah mendapatkan izin dari pemerintah pusat dan arahan lebih lanjut dari Bupati Paser.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito, mengungkapkan bahwa open bidding untuk kedua jabatan tersebut belum dimulai. Namun, pihaknya telah mengajukan permohonan untuk pelaksanaan lelang ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan izin untuk melaksanakan lelang sudah diberikan.

“Saat ini, kami masih menunggu arahan dari Bupati Paser, karena bisa saja kebijakan terkait lelang jabatan ini berubah. Jika diperlukan, kami juga akan mengadakan uji kompetensi terlebih dahulu di antara pejabat dinas untuk menilai siapa yang paling cocok menduduki jabatan tersebut,” terang Suwito, Jumat (28/02/2025), di Tanah Grogot.

Selain itu, meski proses lelang sudah mendapat persetujuan dari instansi terkait, Pemkab Paser masih harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kebutuhan anggaran dan waktu yang tepat untuk melaksanakan lelang, mengingat bulan Ramadan yang akan datang.

Suwito juga menyampaikan bahwa saat ini telah dibentuk lima anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas untuk memantau dan mengawasi jalannya lelang jabatan. Kelima anggota Pansel ini terdiri dari perwakilan perguruan tinggi, Kepala BKD Provinsi Kaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Asisten Pemkab Paser, serta tokoh masyarakat.

“Pansel sudah kami tentukan, namun keputusan akhir apakah lelang akan dilaksanakan saat bulan puasa atau setelahnya, sepenuhnya merupakan hak Bupati,” ujar Suwito.

Menurutnya, BKPSDM Paser hanya bertanggung jawab dalam hal administrasi dan pelaksanaan teknis lelang, sementara keputusan akhir terkait waktu dan calon pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

Pemkab Paser berharap dengan adanya lelang jabatan ini, kedua posisi yang kosong dapat segera terisi dengan pejabat yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kemajuan daerah. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X