Dua Kali Beraksi, Pencuri Motor Akhirnya Dibekuk

JAKARTA – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang residivis kembali terbongkar di wilayah Tangerang. Seorang pria berinisial SAR (25) ditangkap aparat kepolisian setelah diketahui telah dua kali beraksi mencuri kendaraan bermotor di kawasan hukum Polsek Jatiuwung.

Aksi terakhir SAR terjadi di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, pada Jumat (02/01/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap warga di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya koordinasi lintas polsek. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan tersebut disampaikan pada Selasa (06/01/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, SAR mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali, masing-masing pada 23 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu seorang rekannya berinisial D yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa SAR merupakan residivis kasus curanmor yang baru sekitar enam bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Jatiuwung dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi kejahatan kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci ganda dan lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area publik. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com