Dua Kasus Korupsi Disasar, Kejati Sisir Rumah dan Politap

KETAPANG — Penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Ketapang kembali bergerak signifikan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Senin (08/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperdalam penyidikan dua perkara yang tengah mendapat perhatian publik.

Fokus pertama penyidik tertuju pada dugaan penyalahgunaan dana kegiatan napak tilas yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 hingga 2024. Penggeledahan dilakukan di kediaman Bendahara Napak Tilas berdasarkan Sprint Nomor Print-05/O.1/Fd.1/12/2025. Dalam operasi tersebut, tim menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting berikut perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop yang dinilai relevan dengan pembuktian perkara.

Lokasi kedua yang digeledah berada di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang (Politap). Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Sprint Nomor Print-06/O.1/Fd.1/12/2025. Penyidik memeriksa ruang administrasi, ruang keuangan, serta area penyimpanan arsip. Dari lokasi tersebut, tim turut menyita dokumen pertanggungjawaban keuangan, arsip paket proyek, dan perangkat elektronik lainnya yang diyakini dapat membantu menelusuri penggunaan anggaran pada paket pekerjaan tahun 2023–2024.

Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung sekitar enam jam, mulai pukul 09.30 hingga 15.30 WIB. Proses tersebut dilaksanakan sesuai prosedur, disaksikan pihak terkait, dan dituangkan secara resmi dalam berita acara.

Kepala Kejati Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memastikan tindakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengungkap penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa ini penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan penyidikan berjalan objektif serta bebas intervensi,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik terus meneliti seluruh dokumen fisik maupun digital, mencocokkan nilai kontrak dengan pelaksanaan kegiatan, serta menelusuri aliran dana. Pemeriksaan juga melibatkan berbagai pihak terkait seperti panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, hingga penyedia jasa.

Kejati Kalbar menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional. Dr. Emilwan Ridwan menambahkan bahwa dugaan korupsi di sektor pendidikan akan menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap kualitas layanan publik.

Barang bukti yang telah diamankan kini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara dan menentukan pihak yang paling bertanggung jawab. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com