Dua Lokasi Digerebek, Empat Pengedar Sabu Diringkus di PPU

PENAJAM PASER UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah yang berlangsung di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu, empat pria berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat malam (18/04/2025), saat tim opsnal Satresnarkoba menangkap dua tersangka berinisial AW (21) dan HD (40) di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Petung dan Desa Sidorejo. Dari tangan AW, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,40 gram bruto, alat hisap, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu, dalam keterangan resminya pada Senin (21/04/2025), menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya.

“AW mengaku memperoleh sabu dari HD. Kami segera melakukan penangkapan terhadap HD dan mengamankan dua alat isap serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkapnya.

Operasi kedua dilaksanakan keesokan harinya, Sabtu (19/04/2025), di Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu. Dua tersangka lain, berinisial R.E. (25) dan Y.W. (25), berhasil diamankan. R.E. ditangkap saat berada di pinggir jalan, dan dari tas hitam miliknya ditemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram bruto.

Pengembangan dari penangkapan R.E. mengarah ke kediaman Y.W. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 1,45 gram bruto yang disembunyikan dalam bungkus rokok di bawah kasur.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres PPU guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Iskandar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya kepada pihak kepolisian,” tutupnya. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com