BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan dan seorang penadah dalam kasus ini.
Total barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan sejumlah perlengkapan yang digunakan pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban, Saptina Novianti (48), kehilangan sepeda motor yang diparkir di Rusunawa Pemko Banjarmasin. Berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku pencurian, Arif Johansyah (27) dan Muhammad Husaini (22), terlihat membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban yang tinggal di Jalan Teluk Kelayan melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Selatan setelah menyadari motornya hilang. Sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi DA 6535 CK miliknya diperkirakan bernilai Rp 4 juta.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens melalui Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, menjelaskan, pelaku pertama, Arif Johansyah, ditangkap warga di kawasan Rusunawa Mantuil saat hendak mencuri lagi.
“Pelaku sempat berusaha melakukan pencurian di lokasi lain, namun aksinya digagalkan warga,” ujar Sudirno, Jumat (13/12/2024).
Pengembangan kasus dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) dini hari. Polisi berhasil menangkap Muhammad Husaini di Desa Kurau, Kabupaten Tanahlaut.
“Kedua pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian kepada seorang penadah bernama Asep Yansen,” jelas Sudirno.
Penadah, Asep Yansen (38), ditangkap di Pasar Antasari, Banjarmasin, pada pukul 04.00 Wita, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Asep diketahui berprofesi sebagai penjual sayur.
Selain motor Yamaha Mio, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua gunting, sebuah kaos oblong, dan dua handphone dari pelaku utama. “Barang bukti ini menjadi bukti kuat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Sudirno.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus-kasus kejahatan serupa.
Para pelaku kini berada di tahanan Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap proses hukum ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih menjaga keamanan di lingkungan sekitar. (sul)[]
Redaksi10