Dua Pencuri Toko Rokok Tewas Ditembak di Tol Sidoarjo

JAWA TIMUR – Dua orang yang diduga anggota komplotan pencuri spesialis pembobolan toko dan distributor rokok tewas ditembak oleh tim gabungan kepolisian dalam upaya penangkapan di ruas Jalan Tol Sidoarjo pada Selasa (03/06/2025) dini hari. Aksi penindakan tersebut dilakukan oleh personel dari Polres Sidoarjo, Tulungagung, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

“Penindakan itu dilakukan setelah para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas saat pengejaran,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Surabaya.

Komplotan ini diketahui terdiri dari empat orang yang masing-masing berinisial A, E, N, dan J. Berdasarkan catatan penyelidikan, mereka telah melancarkan aksinya di sejumlah daerah, termasuk Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, hingga Situbondo.

“Hampir seluruh wilayah Jawa Timur dibobol. Mereka merupakan kelompok asal Jawa Tengah yang memang spesialis membobol toko dan distributor rokok,” ucap Jumhur.

Informasi awal yang diperoleh aparat menyebutkan bahwa kelompok ini baru saja masuk ke Jawa Timur usai menjalankan aksi kejahatan di Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengejaran hingga ke jalan tol Malang–Sidoarjo.

Saat berada di ruas tol Kejapanan, petugas dari PJR dan tim reserse gabungan sempat menghadang kendaraan pelaku. Namun, pelaku memilih melawan dengan menabrak mobil aparat dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

“Peringatan sudah kami berikan, tapi pelaku tetap berusaha kabur dan menabrak mobil anggota di KM 755 pintu keluar Sidoarjo,” ujarnya.

Dua pelaku yang tewas diketahui berinisial A dan E. Sedangkan satu pelaku lainnya, N, berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan di Markas Polda Jawa Timur.

“Karena membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Adapun satu pelaku lainnya, J, berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga di wilayah Kahuripan. Hingga saat ini, ia masih dalam pengejaran polisi dan berstatus buron. Aparat pun terus melakukan penyisiran di lokasi pelarian.

“Total ada empat pelaku, semuanya warga Magelang, Jawa Tengah, dengan rentang usia 30 hingga 35 tahun. Kami masih melakukan penyisiran di sekitar permukiman untuk menangkap pelaku yang melarikan diri,” kata dia.

Selain terlibat pembobolan toko, hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku yang telah ditangkap juga menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X