Dua Pria Bobol Sarang Walet di Nunukan, Rugi Rp 99 Juta

NUNUKAN– Pencurian sarang burung walet kembali terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dengan kerugian mencapai Rp99 juta. Korban, Wahyudin (34), warga Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, kehilangan sejumlah barang berharga setelah sarang waletnya dibobol oleh dua pria, salah satunya merupakan residivis.

Kepala Seksi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat (25/04/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Wahyudin menerima telepon dari orang tuanya, Ramalang, yang meminta untuk mengecek keberadaan kunci sarang walet yang terletak di Tanjung Haus, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan. Saat Wahyudin menghubungi Rustam, orang terakhir yang memegang kunci, Rustam mengelak dan menyebutkan orang lain yang terakhir mengakses sarang tersebut.

Pada Sabtu (26/04/2025), Wahyudin diberitahu bahwa sarang walet tersebut telah dibobol dan isinya hilang. Meskipun pintu dan gembok tidak rusak, mencurigakan bahwa pelaku memiliki akses terhadap kunci. Kerugian yang dialami Wahyudin meliputi 6 lembar celana, 4 kaos, 1 handphone Samsung A56, 1 cincin emas, uang tunai sebesar Rp28.940.000, dan sarang walet yang diperkirakan senilai Rp99 juta.

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka, Rustam (32), warga Memburungan, Tarakan Timur, yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian tahun 2020, dan MH alias R (20), warga Selumit, Tarakan Tengah. Penangkapan dilakukan di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, setelah salah satu tersangka diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Mereka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com