Dubes RI dan Polisi Kamboja Bahas Kasus Penipuan Daring WNI

PHNOM PENH – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kampot dan Kep pada awal pekan ini guna memperkuat sinergi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dengan aparat kepolisian setempat. Kunjungan tersebut difokuskan untuk meningkatkan upaya pelayanan dan pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di wilayah-wilayah tersebut.

Di Kampot, Dubes Santo disambut oleh Kepala Kepolisian Provinsi Kampot, Mayjen Mao Chanmaturith. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Santo menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan respons cepat aparat dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan WNI. “Sinergi antara KBRI dan para penegak hukum di berbagai provinsi menjadi fondasi utama dalam memastikan pelayanan, keamanan, dan pelindungan yang optimal bagi WNI,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi KBRI Phnom Penh, Rabu (16/07/2025).

Data menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2025, Kepolisian Kampot telah menindaklanjuti laporan KBRI dan berhasil mengamankan 39 WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring. Selain itu, berdasarkan pengaduan yang disampaikan melalui Hotline Polisi 117, Kepolisian Kampot menangani 21 kasus yang melibatkan 71 WNI.

Sementara itu, di Provinsi Kep, Dubes Santo mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian setempat, Mayjen Sambath Sothearoth. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa jumlah WNI di Kep masih relatif kecil, yakni kurang dari 50 orang. Hingga saat ini, belum terdapat laporan keterlibatan mereka dalam perkara hukum. Meski demikian, Mayjen Sambath menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung misi diplomasi pelindungan yang dijalankan oleh KBRI Phnom Penh.

Dalam dialog dengan kedua pejabat kepolisian tersebut, Dubes Santo menggarisbawahi pentingnya peran instansi penegak hukum di Kamboja dalam menghadapi dinamika migrasi WNI yang terus berkembang. Ia mengingatkan bahwa seiring meningkatnya jumlah WNI di berbagai provinsi, pelindungan hukum dan akses terhadap keadilan menjadi prioritas yang tidak dapat diabaikan.

Menurut data dari Imigrasi Kamboja pada tahun 2024, jumlah WNI yang memiliki izin tinggal di negara itu mencapai lebih dari 131.000 orang. Mereka tersebar di sejumlah provinsi seperti Preah Sihanouk, Banteay Meanchey, Kandal, dan Svay Rieng. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, aduan dari WNI yang berada di provinsi-provinsi lainnya mengalami peningkatan signifikan.

Menanggapi kondisi tersebut, KBRI Phnom Penh menerapkan pendekatan proaktif dengan melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah yang terindikasi memiliki permasalahan. Selama enam bulan pertama tahun ini, KBRI telah menangani 2.585 kasus yang berkaitan dengan WNI bermasalah, jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Melihat tren tersebut, KBRI terus mengimbau agar WNI lebih waspada dalam menerima tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya dan menjanjikan keuntungan finansial tinggi. Kampanye ini juga menuntut dukungan dari berbagai pihak di Indonesia, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat, guna mencegah bertambahnya korban kasus serupa.

KBRI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan dan perlindungan konsuler kepada seluruh WNI di Kamboja melalui pendekatan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com