JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra diduga melakukan pertemuan dengan buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut diduga terkait dengan transaksi uang yang digunakan untuk suap.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (11/04/2025), menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya perpindahan sejumlah uang dalam pertemuan tersebut yang nantinya digunakan untuk suap. Ia menambahkan bahwa Harun Masiku kemungkinan tidak memiliki banyak uang untuk melakukan praktik suap, sehingga diduga menerima bantuan dana dari pihak lain.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (09/04/2025). Djoko mengaku hanya berbincang-bincang santai dengan tim penyidik KPK.
Dalam perkembangan terkait, KPK juga mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diduga memberikan sebagian uang suap yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), menyatakan bahwa penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam pengumpulan dan pengelolaan dana suap tersebut.
Hasto diduga aktif mengendalikan aksi penyuapan tersebut, termasuk mengarahkan tersangka lain, seperti advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), untuk menyerahkan uang kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Perkembangan terbaru ini menambah kompleksitas kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Djoko Tjandra dan Hasto Kristiyanto. KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini. []
Redaksi03