Gambar Ilustrasi

Dugaan Kekerasan Seksual Remaja Terungkap, Warga Tabalong Diciduk

TABALONG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dengan keterbatasan tumbuh kembang mencuat di Kabupaten Tabalong. Seorang pria berinisial HAR (53), warga Kelurahan Sulingan, kini harus menjalani proses hukum setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Pelaku diamankan aparat dan ditahan di rumah tahanan Polres Tabalong usai ditangkap di wilayah Kelurahan Tanjung pada Kamis (26/02/2026).

Perkara ini mulai terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang kemudian diteruskan kepada unit perlindungan perempuan dan anak. Petugas selanjutnya mendatangi pihak keluarga korban untuk memastikan dugaan yang disampaikan.

Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menjelaskan bahwa langkah hukum diambil setelah laporan resmi disampaikan oleh ayah korban.

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga pada Jumat (27/02/2026), penyidik segera melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi dua kali pada November 2025, yakni Sabtu (15/11/2025) malam di wilayah Kelurahan Sulingan serta Senin (17/11/2025) sore di area persawahan Kelurahan Pembataan.

Ia juga menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan pembuktian.

“Beberapa barang yang diduga terkait dengan kejadian telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Atas dugaan perbuatannya, HAR dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 serta ketentuan dalam KUHP terbaru. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com