MALINAU – Kejaksaan Negeri Malinau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malinau pada Selasa (14/01/2025) pagi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi dermaga atau pelabuhan speedboat Malinau yang dilaksanakan pada tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, I Wayan Oja Miasta, melalui Kasi Intel Kejari Malinau, Ali Akbar Nugroho, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek rehabilitasi pelabuhan speedboat.
Penggeledahan dilakukan setelah Kejaksaan menerima informasi terkait indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan pada 14 Januari 2025. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ujar Ali Akbar Nugroho saat diwawancarai, Selasa (14/01/2025)
Dugaan tindak pidana korupsi ini berhubungan dengan proyek rehabilitasi dermaga atau ponton pelabuhan speedboat yang selesai dikerjakan pada akhir 2023.
Kejaksaan Negeri Malinau tengah melakukan penyidikan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, yang melibatkan penggunaan anggaran negara yang diduga tidak sesuai prosedur.
Proyek rehabilitasi dermaga speedboat ini sangat penting bagi konektivitas antar wilayah di Kabupaten Malinau, mengingat pelabuhan tersebut digunakan untuk transportasi laut yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
Namun, proyek ini kini berada dalam sorotan setelah adanya indikasi penyalahgunaan dana yang diduga merugikan negara.
Ali Akbar Nugroho menambahkan, penggeledahan dilakukan karena ada dugaan bahwa barang-barang berupa dokumen atau alat elektronik yang disita dapat memberikan petunjuk penting dalam penyidikan kasus korupsi ini.
Kejaksaan berharap, dengan disitanya dokumen dan bukti elektronik, proses penyidikan dapat segera menemukan titik terang.
Sementara itu, proyek rehabilitasi dermaga speedboat Malinau yang rampung pada akhir 2023 sebelumnya dijanjikan untuk memperbaiki fasilitas pelabuhan agar lebih layak digunakan, namun kini menjadi bagian dari pemeriksaan hukum.
Kejaksaan Negeri Malinau mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Kejaksaan masih terus memeriksa detail dugaan tindak pidana korupsi ini, dan kasus tersebut terus dikawal oleh tim penyidik untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut. []
Redaksi03