Dugaan Korupsi Rp1,2 T, KPK Kejar Jet Pribadi ke Luar Negeri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa proses penyitaan pesawat jet pribadi terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua masih terus berjalan. Aset mewah tersebut diduga kuat dibeli dengan aliran dana yang tidak sesuai peruntukan, sehingga keberadaannya kini menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ini penyidik masih memonitor pesawat yang diduga berada di luar negeri. “Perkara ini juga masih berproses, ya, penyidikannya. Terkait pesawat itu, merupakan salah satu aset yang juga terus dimonitor oleh KPK,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Selasa (24/06/2025). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bukti sekaligus mematangkan langkah hukum yang akan diambil.

Meski lokasi pesawat berada di luar negeri, Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu mengeksekusi penyitaan sebagai bagian dari asset recovery. “Sehingga nantinya KPK dapat melakukan penyitaan untuk pembuktian maupun asset recovery. Terlebih, dalam perkara ini, nilai kerugian negaranya sangat besar,” tambahnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembalian aset negara yang sempat berpindah tangan secara tidak sah.

Kasus di Papua ini bermula dari dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional serta Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua pada periode 2020–2022. KPK menduga sebagian dana tersebut disalurkan untuk pembelian jet pribadi di luar negeri, meski fungsi anggaran seharusnya hanya untuk kelancaran tugas pemerintahan daerah.

Dalam perkiraan awal, nilai kerugian negara akibat manipulasi anggaran mencapai sekitar Rp 1,2 triliun. Angka ini mencakup dana operasional yang diduga dianggarkan hingga Rp 400 miliar per tahun oleh pejabat terkait. Aset yang dipertanyakan tidak hanya jet, tetapi juga ribuan kwitansi belanja makan dan minum yang terindikasi fiktif.

Dokumen yang dikumpulkan KPK menunjukkan rata-rata pengeluaran konsumsi mencapai Rp 1 miliar per hari. Setelah diverifikasi ke sejumlah rumah makan, puluhan nama tempat makan yang tercantum dalam kwitansi terbukti tidak pernah menerima transaksi apa pun dari nama pemohon. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kwitansi tersebut dibuat semata-mata untuk mengalihkan dana negara.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci serta menelusuri jejak aliran dana ke rekening pribadi dan pihak ketiga. Langkah hukum berikutnya diperkirakan akan mencakup permohonan bantuan yudisial ke negara tempat pesawat berada, guna memuluskan proses penyitaan.

Upaya KPK menyita jet pribadi ini menjadi sorotan mengingat skala kerugian yang besar dan potensi preseden hukum untuk kasus asset recovery internasional. Publik kini menanti bagaimana KPK memadukan koordinasi internasional dan strategi penyidikan demi mengamankan hak negara atas kekayaan yang sempat diselewengkan. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com