JAKARTA – Kasus kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi kembali menyita perhatian publik. Seorang perempuan muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial IM (23) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/09/2025). Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penganiayaan yang berujung pada kematian, terutama dalam lingkup hubungan personal.
Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Hasnan Nasruki, mengonfirmasi bahwa jasad korban pertama kali diketahui warga sekitar yang merasa curiga. Laporan segera disampaikan kepada kepolisian setempat. “Saat dicek, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kamar dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, terutama pada leher, wajah, dan tangan,” ujar Hasnan, Senin (15/09/2025).
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mengungkapkan adanya pertengkaran antara korban dan kekasihnya yang berinisial FF (16). Seorang saksi menyebut mendengar keributan keras sekitar pukul 01.30 WIB. Bahkan, pelaku sempat diusir dari kamar kos korban. Namun, beberapa jam berselang, tepatnya pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, korban ditemukan tak lagi bernyawa oleh tetangganya.
“Korban (diduga) tewas akibat kekerasan fisik,” tegas Hasnan. Dugaan tersebut semakin memperkuat indikasi bahwa kematian IM bukanlah kejadian alami, melainkan hasil dari tindak penganiayaan.
Setelah penemuan jasad, pihak kepolisian segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Autopsi pun dilakukan guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Tidak menunggu lama, aparat juga mengamankan FF yang disebut-sebut sebagai kekasih korban dan diduga kuat sebagai pelaku utama. “Pelaku yang masih di bawah umur ini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hasnan.
Keterlibatan remaja dalam kasus tragis ini menimbulkan perhatian serius. Usia pelaku yang masih 16 tahun menimbulkan pertanyaan tentang faktor psikologis, pengendalian emosi, hingga latar belakang hubungan asmara keduanya. Para pengamat menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan, pendidikan karakter, dan pemahaman tentang relasi sehat di kalangan generasi muda.
Kasus ini juga menambah keprihatinan terhadap meningkatnya angka kekerasan dalam hubungan personal, khususnya di kalangan perempuan muda. Beberapa organisasi pemerhati perempuan menegaskan bahwa fenomena seperti ini tidak bisa dipandang sepele. Minimnya edukasi, kurangnya komunikasi sehat, serta dominasi emosi seringkali menjadi akar masalah yang berujung fatal.
Di sisi lain, proses hukum yang akan dijalani FF diperkirakan tidak mudah. Statusnya sebagai pelaku di bawah umur membuat aparat penegak hukum harus memperhatikan aturan khusus yang berlaku bagi anak dalam sistem peradilan pidana. Meski begitu, publik menuntut agar kasus ini diusut tuntas agar memberikan rasa keadilan, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan serta mendengarkan keterangan saksi-saksi lain untuk memperkuat hasil penyelidikan. Masyarakat menunggu kepastian dari proses hukum ini sekaligus berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan