TARAKAN – Dugaan penipuan dan penggelapan transaksi properti yang menyeret LA, istri oknum anggota kepolisian, kembali mencuri perhatian publik. Meski terlapor memiliki kedekatan dengan aparat, Polres Tarakan menegaskan kasus tetap ditangani secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menegaskan, “Kami perlakukan semua laporan sama, apakah masyarakat biasa atau terkait anggota Polri. Tidak ada prioritas khusus,” Selasa (24/02/2026).
Ridho menjelaskan, laporan pertama terkait transaksi tambak masuk sejak Oktober lalu. Saat ini, lebih dari lima laporan tengah diproses, dan salah satu sudah dinaikkan ke status penyidikan. “Sejumlah saksi sudah diperiksa, terlapor pun akan dimintai keterangan lanjutan,” jelasnya.
Menyinggung kekhawatiran publik soal pengaruh hubungan keluarga terhadap proses hukum, Ridho menegaskan, “Jalan penyidikan kami transparan dan berbasis bukti. Kalau ditemukan unsur pidana, pasti ditindak sesuai aturan.”
Ia menambahkan, dugaan keterlibatan anggota polisi masih dalam tahap pendalaman. “Kami tidak bisa berspekulasi. Semua keputusan dan tindakan mesti berdasar fakta dan alat bukti resmi,” tegasnya.
Polres Tarakan memastikan penyidikan akan terus berjalan profesional, memberi kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan