Dugaan Praktik Prostitusi Selama Ramadan Marak di IKN

BALIKPAPAN – Puluhan warung di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilaporkan terlibat dalam praktik prostitusi, bahkan hingga memasuki bulan Ramadan. Temuan ini mengemuka dalam rapat daring yang dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU). Rapat ini melibatkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum, khususnya untuk menjaga kesucian bulan Ramadan di kawasan IKN. Rakhmadi, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP PPU, mengungkapkan bahwa sudah teridentifikasi 10 warung di kawasan IKN yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi selama bulan Ramadan ini.

“Teridentifikasi ada tiga warung di Kelurahan Maridan, satu warung di Desa Sukomulyo, lima warung di Sungai Merdeka, dan satu warung di Semoi Dua,” jelas Rakhmadi sebagaimana dikutip oleh beritaborneo.com dari Bontang Post. Data identifikasi tersebut mencakup nama warung, pemilik, serta koordinat lokasi yang diduga menjadi tempat pelaksanaan praktik tersebut.

Rakhmadi menambahkan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah melarang operasional tempat hiburan selama Ramadan, beberapa warung di IKN justru terbukti masih menjalankan praktik prostitusi.

“Kami menilai bahwa tindakan tegas perlu dilakukan, bukan hanya terhadap praktik offline, tetapi juga terhadap praktik prostitusi online yang banyak beroperasi melalui aplikasi di guest house,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, dalam rapat tersebut menyatakan bahwa ia telah turun langsung untuk memeriksa beberapa warung yang teridentifikasi. Hasilnya, ditemukan bukti praktik prostitusi yang memang berlangsung di warung-warung tersebut. Para pemilik warung tersebut pun bersedia untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum dan berjanji untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Dari temuan ini, pihak berwenang menyatakan akan melanjutkan penertiban, baik terhadap warung yang terlibat dalam praktik prostitusi maupun yang beroperasi melalui platform daring. Penertiban ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan di kawasan IKN, serta mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bermoral. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com