Dukun Berkedok Derma Korban Terlunta Rp50 Juta

PONTIANAK – Fenomena penipuan berbumbu spiritual kembali mencoreng wajah masyarakat Kalimantan Barat. Seorang warga Pontianak berinisial YN harus kehilangan uang Rp50 juta setelah terjerat janji manis dana hibah senilai Rp30 miliar dari seorang pria yang mengaku “dukun sakti”.

Pelaku berinisial JS berhasil memperdaya korban dengan kisah absurd tentang “pencairan dana hasil penjualan intan” ke Kerajaan Brunei Darussalam. Ia meyakinkan korban bahwa dana fantastis itu bisa cair jika terlebih dahulu mengurus “legalitas” yang disebut-sebut membutuhkan biaya puluhan juta rupiah.

Tak berhenti di situ, JS bahkan menunjukkan berbagai dokumen palsu yang diklaim berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta surat hibah bernilai miliaran rupiah. Dengan kombinasi klenik dan tipu daya administratif, pelaku berhasil membuat korban percaya bulat-bulat.

Namun, janji “rezeki besar dari langit” itu tak pernah terbukti. Setelah berbulan-bulan menunggu tanpa hasil, YN baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia kemudian melapor ke Polda Kalimantan Barat. Dari hasil penyelidikan, pelaku JS akhirnya ditangkap di wilayah Pontianak.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.H., M.M, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran yang menjanjikan kekayaan instan.
“Pelaku JS sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus-modus penipuan semacam ini,” tegasnya.

Bayu juga menyoroti tren maraknya kasus penipuan bermodus “dana hibah spiritual” yang terus menjerat korban dari berbagai kalangan. Menurutnya, rendahnya literasi keuangan dan kepercayaan berlebihan terhadap hal-hal mistis sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Kasus ini menambah deretan panjang penipuan berkedok spiritual di Kalimantan Barat. Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tak mudah tergiur oleh janji kekayaan tanpa logika. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com