Dukung Peningkatan PAD, Yusuf Mustafa Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di Balikpapan

Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dari fraksi partai Golkar Dr. H. Yusuf Mustafa, S.H., M.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-XII terkait Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kegiatan sosper ini dilakukan di komplek perumahan Balikpapan baru pada Minggu (7/12/2025) sore, dan diikuti tokoh masyarakat, ketua RT, LPM, serta perwakilan warga setempat.

Dalam sambutannya, Yusuf Mustafa menegaskan bahwa pemahaman publik terhadap kebijakan pajak daerah penting, mengingat pungutan tersebut berhubungan langsung dengan pembangunan dan pelayanan dasar.

“Perda ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kontribusi pendapatan daerah. Hasilnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, H. Sugito, S.H., yang menjelaskan bahwa setiap peraturan daerah yang telah disahkan wajib disebarluaskan secara masif agar implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Begitu diundangkan, secara hukum dianggap diketahui publik. Karena itu sosialisasi wajib dilakukan agar pelaksanaan berjalan optimal,” tegasnya.

Sugito juga merinci jenis-jenis pajak daerah yang diatur dalam perda, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan hingga pajak rokok yang sebagian diarahkan untuk subsidi layanan kesehatan.

Ia menambahkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi penopang utama APBD, terutama dalam mendanai sektor prioritas seperti pendidikan gratis, BPJS kesehatan, perbaikan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM.

“Pajak yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban, tapi investasi bagi masa depan daerah,” tuturnya.

Sugito juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang mengalami penyesuaian akibat menurunnya dana transfer pusat. Namun pelayanan dasar tetap dikedepankan.

“Program kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan ekonomi kerakyatan harus tetap berjalan meski anggaran terbatas,” imbuh nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com