JAKARTA – Kehadiran sejumlah kader senior dan anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik. Momentum ini sekaligus menegaskan posisi politik partai banteng dalam membela kader utamanya, meskipun menghadapi tuduhan serius.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Dolfie Otniel Frederic Palit, menyatakan bahwa seluruh elemen partai, baik di DPP maupun fraksi DPR, tetap memberikan dukungan penuh kepada Hasto. Ia menilai solidaritas yang ditunjukkan di ruang sidang memperkuat konsistensi PDIP dalam menjaga kadernya dari tekanan politik dan hukum.
“Kita harapkan jangan ada satu penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem alam yang saya kira sangat indah di Raja Ampat,” kata Fadli usai salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6).
Para politisi PDIP yang hadir di antaranya Hendrawan Supratikno, Chico Hakim, Benhur Watubun, Ribka Tjiptaning, Ferdinand Hutahaean, hingga Denny Cagur dan Darmadi Durianto.
Menurut Dolfie, kehadiran mereka bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga sinyal kepada publik bahwa partai tidak goyah menghadapi ujian ini. “Internal partai baik di DPP maupun di DPR solid mendukung kebebasan Hasto,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa proses hukum yang sedang berlangsung mengandung kejanggalan. “Misalnya alat bukti yang cacat prosedur, kemudian prosedur-prosedur yang cacat hukum,” kata Dolfie, menyinggung proses penyidikan yang menurutnya perlu ditinjau kembali.
Dolfie turut mengomentari pendapat Ahli Hukum Pidana dari UGM, Muhammad Fatahilah Akbar, yang disebutnya tidak menyatakan secara tegas bahwa proses hukum terhadap Hasto cacat secara prosedural. “Ya walaupun cacat hukum itu apakah sah sebagai alat bukti, nah dia ahli tidak berani menyimpulkan secara jelas. Tapi kalau dapat kita simpulkan banyak prosedur tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam peraturan,” tambahnya.
Dengan proses persidangan yang masih berlangsung, ia menaruh harapan besar bahwa keadilan akan berpihak pada Hasto. “Kita optimis lah Hasto bisa mendapat keadilannya,” tegasnya.
Hasto saat ini menghadapi dakwaan atas dua hal. Pertama, perintangan penyidikan terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang telah buron sejak 2020. Kedua, dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta guna meloloskan Harun sebagai anggota DPR lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam perkara ini, Hasto disebut bertindak bersama orang-orang dekatnya, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Saeful telah divonis, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses lebih lanjut, dan Harun masih dalam status buron. Nama lain yang juga terlibat adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP dan eks anggota Bawaslu, yang sudah menyelesaikan proses hukumnya.
Di tengah berbagai tekanan hukum, kehadiran kader PDIP dalam sidang justru mencerminkan konsolidasi partai. Bukan hanya membela individu, melainkan mempertahankan narasi kebersamaan partai dalam menghadapi tekanan eksternal. []