JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan ini diumumkan pada Jumat (22/08/2025), dua hari setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/08/2025) malam.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa ada sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel. “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, Noel sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia ditampilkan bersama para tersangka lain yang ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan.
Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal lantang menyuarakan hukuman tegas bagi koruptor. Pada 2022, saat masih menjadi Ketua relawan Jokowi Mania (Joman), ia bahkan pernah menyebut dirinya satu-satunya aktivis yang mendukung hukuman mati bagi koruptor. “Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung. Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati,” ujar Noel pada saat itu. Kini, pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah dirinya justru terjerat kasus korupsi.
Penangkapan Noel menjadikannya pejabat pertama di Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto yang ditangkap KPK. Menanggapi kasus ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut praktik korupsi sudah seperti penyakit yang memasuki tahap kritis. “Ini kan sekali lagi membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori… Kalau penyakit ini stadium 4 stadium lanjut gitu,” ucapnya di Istana, Kamis (21/08/2025).
Ia menegaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan dan memberikan peringatan keras kepada jajaran menteri maupun wakil menteri agar tidak terlibat praktik korupsi. “Ya tentu justru dengan kejadian ini barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” kata Prasetyo.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan