Edi Kamtono Dukung Upaya Cegah PMI Ilegal

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dalam upaya melindungi para pekerja migran asal daerah tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai menerima kunjungan dan sosialisasi dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Jumat (20/06/2025).

Menurut Edi, kehadiran Kementerian P2MI sebagai kementerian baru merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam perlindungan bagi warga Pontianak yang bekerja di luar negeri. Ia juga menilai bahwa inisiatif kementerian tersebut dalam menekan pengiriman tenaga kerja secara ilegal patut diapresiasi. “Kami sangat mendukung langkah konkret yang dilakukan Kementerian P2MI, khususnya untuk mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini penting agar warga kita bisa bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi,” ujar Edi di Pontianak.

Pemkot, lanjutnya, juga akan berupaya meningkatkan peran dalam edukasi masyarakat terkait prosedur resmi bagi calon pekerja migran. Menurut Edi, upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebaiknya dimulai dari tingkat daerah. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar tidak ada lagi warga kita yang menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Pencegahan harus dimulai dari hulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa perlindungan bagi para pekerja migran bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah. “Mereka adalah pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlindungan. Kita semua harus memastikan hak-hak mereka benar-benar terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat untuk membangun sistem perlindungan yang lebih baik bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Kami ingin membangun kolaborasi yang solid untuk mencegah pengiriman PMI secara nonprosedural dan ilegal, serta memberantas TPPO,” ungkap Abdul Kadir Karding saat menghadiri Deklarasi dan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Nonprosedural dan TPPO di Gedung Graha Khatulistiwa, Polda Kalbar.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan dua mandat utama bagi kementerian yang ia pimpin. Pertama, memastikan bahwa seluruh PMI terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Kedua, memperbaiki tata kelola pengiriman pekerja migran agar berjalan secara aman, legal, dan manusiawi. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan semua pihak yang membantu menyukseskan sosialisasi kebijakan ini,” tuturnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia semakin kuat ke depannya. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com