SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat berimbas pada sektor kebersihan di beberapa daerah, termasuk di Jember, Jawa Timur, dan Samarinda, Kalimantan Timur.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan petugas kebersihan di Jember menyebabkan penumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan warga. Sementara itu, di Samarinda, peningkatan volume sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) setempat diklaim disebabkan oleh kendala teknis, bukan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Pemutusan hubungan kerja massal yang menimpa ratusan petugas kebersihan di Jember menarik perhatian publik. Kebijakan efisiensi anggaran yang mengarah pada pemangkasan anggaran operasional tersebut menyebabkan sampah menumpuk di jalan-jalan utama, terutama di kawasan padat aktivitas. Warga mengeluhkan bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Kendati demikian, hingga kini pemerintah setempat belum memberikan penjelasan resmi terkait upaya penyelesaian masalah tersebut.
Berbeda dengan Jember, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda membantah bahwa penumpukan sampah di sejumlah TPS di kota tersebut disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran. Boy Leonardo Sianipar, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, menegaskan bahwa masalah utama adalah kerusakan armada pengangkut sampah yang terjadi secara beruntun.
“Tidak ada dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Ini murni masalah teknis,” kata Boy dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (26/02/2025).
Kerusakan armada pengangkut sampah ini kebetulan terjadi bersamaan dengan proses rehabilitasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, yang menyebabkan antrian truk sampah semakin panjang.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah,” tambahnya.
Selain itu, DLH Samarinda juga menyoroti perilaku sebagian masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda). Boy menjelaskan bahwa jika masyarakat membuang sampah sesuai dengan jam operasional armada pengangkut sampah yang beroperasi pada malam hari, maka penumpukan sampah di siang hari dapat diminimalkan.
Peningkatan volume sampah juga seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Samarinda. Berdasarkan data yang dimiliki oleh DLH Samarinda, volume sampah di kota ini meningkat 5 hingga 7 persen setiap tahunnya. Namun, kapasitas pengangkutan sampah yang tersedia saat ini belum sepenuhnya dapat mengimbangi jumlah sampah yang terus bertambah.
Pemerintah Kota Samarinda berencana untuk memperbaiki armada pengangkut sampah yang rusak dalam waktu dua minggu ke depan. Selain itu, operasional pengangkutan sampah pada malam hari juga akan digencarkan untuk mengatasi penumpukan sampah. Pemerintah juga berencana untuk intensifkan sosialisasi mengenai jadwal pembuangan sampah kepada masyarakat guna meningkatkan kedisiplinan dalam membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, di Jember, tekanan dari masyarakat mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji ulang kebijakan pengurangan petugas kebersihan. Langkah darurat, seperti merekrut tenaga harian untuk membantu mengatasi tumpukan sampah, mulai dipertimbangkan guna mengatasi permasalahan kebersihan yang semakin mendesak.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Dr. Anisa Rahman, mengingatkan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang mengenai dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, pemangkasan anggaran atau pengurangan petugas kebersihan tanpa adanya skenario mitigasi dapat menyebabkan masalah baru, terutama di sektor kebersihan dan lingkungan.
“Efisiensi anggaran tanpa perencanaan mitigasi risiko hanya akan memindahkan masalah dari anggaran ke lingkungan,” ujarnya.
Dr. Anisa juga menyarankan agar pemerintah daerah lebih memperkuat kolaborasi dengan komunitas dan sektor swasta untuk pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, terutama mengingat keterbatasan anggaran yang ada.
Melalui upaya-upaya yang telah dijelaskan, baik di Jember maupun Samarinda, diharapkan masalah kebersihan dapat diatasi dengan baik dan tidak berdampak lebih jauh pada kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat. []
Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita