PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rekonsiliasi anggaran di seluruh jajarannya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen mereka dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan akurat, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Joni Pesta Simamora, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penyusun laporan keuangan, pengelola Barang Milik Negara (BMN), serta operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dari berbagai modul yang ada. Beberapa modul yang terlibat antara lain Modul Persediaan, Modul Aset, dan Modul Akuntansi dan Pelaporan (Aklap).
“Kami melakukan pengecekan, penyesuaian, dan verifikasi data keuangan serta BMN untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan sebelum proses audit,” ujarnya di Pontianak, Selasa.
Joni menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan adalah salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Laporan keuangan yang kami susun bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran, tetapi juga mencerminkan profesionalisme kami dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Penting bagi pemerintah untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan dan aset negara, meskipun terjadi perubahan pemerintahan, seperti yang terlihat dalam Kabinet Merah Putih. Proses penyusunan laporan keuangan, lanjut Joni, harus tetap mengutamakan akurasi, akuntabilitas, dan transparansi.
“Keandalan data menjadi faktor utama dalam mencerminkan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa penyelesaian transaksi keuangan tahun 2024, validitas data, dan rekonsiliasi data menjadi prioritas utama. Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta percepatan penyelesaian temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga menjadi perhatian penting dalam proses ini.
Joni juga menekankan bahwa implementasi Pengendalian Intern Pemerintah (PIPK) secara berjenjang menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Kami berharap dengan adanya pra-rekonsiliasi ini, kualitas laporan keuangan Kanwil Kemenkumham Kalbar semakin meningkat dan dapat menjadi instrumen utama dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkumham Kalbar,” ungkapnya.
Kegiatan rekonsiliasi anggaran ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kemenkumham Kalbar dalam menjaga integritas keuangan negara. []
Redaksi03