JAWA TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menarik enam unit mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh komisioner KPU Tulungagung.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Penarikan tersebut mencakup mobil dinas jenis Mitsubishi Xpander yang disewa oleh KPU RI untuk KPU Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Moh. Luthfi Burhani, menjelaskan bahwa kebijakan penarikan mobil dinas ini tidak hanya diterapkan di KPU Tulungagung, tetapi juga berlaku secara nasional.
“Memang betul ada enam mobil dinas komisioner KPU Tulungagung yang ditarik KPU RI, dan ini terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya pada Kamis (13/02/2025).
Menurut Luthfi, mobil dinas yang ditarik oleh KPU RI bukan merupakan aset KPU Tulungagung, melainkan kendaraan yang disewa dari vendor yang bekerja sama dengan KPU RI. Dalam kontrak sewa, mobil tersebut seharusnya baru ditarik pada September 2025.
Namun, untuk efisiensi anggaran, KPU RI memutuskan untuk mempercepat penarikan kendaraan tersebut, dimulai pada Rabu (12/02/2025).
Meskipun enam mobil dinas komisioner KPU Tulungagung ditarik, Luthfi menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu operasional KPU Tulungagung. Saat ini, KPU Tulungagung masih memiliki tiga kendaraan dinas yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, yaitu satu unit Toyota Innova Zenix, satu unit Toyota Innova Reborn, dan satu unit Daihatsu Xenia.
“Mobil-mobil hibah dari Pemkab Tulungagung ini masih bisa digunakan untuk mendukung operasional KPU,” jelasnya.
Luthfi juga memastikan bahwa meskipun penarikan mobil dinas tersebut terjadi, aktivitas KPU Tulungagung tidak akan terhambat.
Terutama karena tahapan Pemilu dan Pilkada sudah selesai, dan kegiatan operasional KPU Tulungagung tidak sepadat sebelumnya. Selain itu, para komisioner tetap dapat menggunakan kendaraan pribadi mereka untuk keperluan sehari-hari.
“Tidak ada masalah, karena aktivitas ke depan juga tidak sepadat saat tahapan Pemilu dan Pilkada. Untuk kebutuhan dinas, kami masih bisa menggunakan kendaraan hibah yang tersedia,” tambahnya.
Dengan adanya langkah efisiensi ini, KPU Tulungagung berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya secara optimal meskipun dengan pengurangan anggaran dan sumber daya.
Penarikan mobil dinas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih efisien dan tepat sasaran. []
Redaksi03