Eks Karyawan PT HWA Tuntut Gaji yang Belum Dibayar

KUTAI BARAT – Sejumlah mantan karyawan PT Harapan Wahyu Abadi (HWA) Site Tukul di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, menyampaikan keluhan terkait gaji dan kompensasi kerja yang belum mereka terima hingga saat ini. Para pekerja mengaku sudah hampir empat bulan menunggu kepastian hak mereka sejak proyek perusahaan ditutup pada akhir Maret 2025 lalu.

“Hak kami berupa gaji belum diselesaikan hingga kini. Unit dan alat perusahaan pun sudah ditarik setelah close project akhir Maret 2025 lalu,” ujar seorang mantan pekerja yang meminta identitasnya tidak dicantumkan.

Ia mengungkapkan, saat proyek dinyatakan selesai, pihak perusahaan sempat berjanji bahwa seluruh hak karyawan, termasuk gaji dan kompensasi, tetap akan dibayarkan. Namun hingga kini, janji tersebut belum ditepati. “Nyatanya hampir empat bulan berlalu, hanya janji manis saja,” tuturnya dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu, mantan Penanggung Jawab Operasi (PJO) PT HWA, Viktor Hutahuruk, membenarkan bahwa terdapat sekitar 50 hingga 60 orang karyawan yang belum memperoleh gaji dan kompensasi. Ia pun mengaku dirinya mengalami hal serupa. “Namun lebih jauh seperti apa saya tidak tahu, karena saya juga sudah diberhentikan dan hak saya juga belum semua diselesaikan oleh perusahaan,” ungkap Viktor pada Senin (28/07/2025).

Hingga kini, belum ada upaya mediasi formal antara para eks karyawan dan pihak perusahaan, baik melalui jalur internal maupun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Barat. Ketidakpastian ini memperparah nasib para mantan karyawan yang masih menunggu kejelasan pembayaran hak mereka.

Viktor juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima surat panggilan dari kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perusahaan tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak manajemen PT HWA, termasuk salah satu personel di level manajerial bernama Goro, belum membuahkan hasil. Melalui panggilan telepon dan pesan singkat WhatsApp, tidak ada tanggapan hingga laporan ini disusun.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mantan karyawan, yang berharap adanya intervensi dari instansi terkait guna mendorong perusahaan menyelesaikan kewajibannya. Mereka pun berharap ada kejelasan serta tindak lanjut atas hak-hak yang belum mereka terima.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com