WASHINGTON DC – Ketegangan geopolitik kembali tersulut setelah otoritas Amerika Serikat menangkap seorang mantan pilot tempur mereka yang diduga memberikan pelatihan militer kepada China.
Departemen Kehakiman AS mengonfirmasi bahwa Gerald Brown ditangkap di Indiana setelah kembali dari China, tempat ia berada sejak Desember 2023. Informasi ini disampaikan pada Kamis (26/02/2026).
Mantan perwira berusia 65 tahun itu dituduh menjalin kerja sama dengan pihak asing untuk melatih pilot Angkatan Udara China tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah Amerika Serikat.
Direktur FBI, Kash Patel, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kerahasiaan kemampuan militer strategis.
“Kami tidak akan membiarkan keahlian militer Amerika dimanfaatkan oleh pihak yang berpotensi menjadi lawan. Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang mencoba melanggar aturan ini,” ujarnya.
Brown diketahui memiliki rekam jejak panjang selama 24 tahun di Angkatan Udara AS. Ia pernah memimpin unit strategis yang berkaitan dengan sistem persenjataan sensitif serta menjalankan berbagai misi tempur sebelum pensiun pada 1996.
Setelah pensiun, ia sempat bekerja sebagai pilot kargo sebelum kembali ke sektor pertahanan sebagai kontraktor pelatihan. Dalam peran ini, ia terlibat dalam pengajaran pengoperasian jet tempur modern seperti A-10 dan F-35.
Penyelidikan menyebut bahwa sejak Agustus 2023, Brown diduga mulai berkomunikasi dengan Stephen Su Bin, warga negara China yang sebelumnya pernah dipenjara di AS dalam kasus spionase.
Kerja sama itu disebut berlanjut hingga perjalanan Brown ke China pada Desember 2023 untuk memulai aktivitas pelatihan.
Pejabat kontra intelijen FBI, Roman Rozhavsky, menilai kasus ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk memanfaatkan pengalaman militer Amerika.
“Ada indikasi bahwa keahlian personel militer AS, baik aktif maupun purnawirawan, menjadi target untuk memperkuat kemampuan pertahanan negara lain,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa aparat keamanan akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama yang dinilai dapat membahayakan kepentingan nasional. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan